Riset

Kekayaan Hutan Riam Batu Cukup untuk 77 Turunan

Senin, 18 Januari 2021, 13:06 WIB
Dibaca 708
Kekayaan Hutan Riam Batu Cukup untuk 77 Turunan
dokpri

Banyak orang mengira kekayaan hutan sebatas hasil kayu dan tambangnya. Itu keliru! Saya menghitung, secara akademik-ilmiah, Riam Batu Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Hasilnya? Bisa buat hidup bukan hanya 7, melainkan 77 keturunan! Jadi, hutan jangan pernah digadai.

Mari saya ajukan argumen yang berikut ini.

Penelitian di desa Riam Batu Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Berdasarkan hasil perhitungan yang didapat dari penelitian ini diketahui bahwa nilai produk sumber daya alam dan jasa lingkungan Riam Batu mencapai total Rp 38,49 miliar/tahun. Angka ini terdiri dari nilai ekonomi produk SDA sebesar Rp 27,14 miliar/tahun dan nilai jasa lingkungan sebesar Rp 11,35 miliar/tahun.

Nilai total tersebut bila dirata-rata per kepala keluarga (KK) dan per kapita, maka angkanya adalah berturut turut 145,79 juta rupiah/KK/tahun dan 36,45 juta rupiah/kapita/tahun atau dalam hitungan per bulan berturut-turut 12,15 juta rupiah/KK/bulan dan 3,04 juta rupiah/kapita/bulan (Khan, 2018).

Nilai ekonomi sumber daya hutan Riam Batu dengan pendekatan TEV adalah penjumlahan dari use value, non-use value, beserta komponen-komponennya pada hutan adat Riam Batu, namun tidak termasuk sumber daya alam yang ada di dalam tanah seperti bahan tambang dan mineral.

Perhitungan nilai kekayaan sumber daya hutan Riam Batu ini menggunakan metode benefit transfer (BT). Metode benefit transfer adalah salah satu metode yang lazim digunakan dalam valuasi ekonomi ekosistem, termasuk hutan. Metode benefit transfer telah lama digunakan dalam merancang kebijakan dan kajian lingkungan terapan. Benefit transfer adalah penggunaan manfaat (benefit) dari satu tempat dan waktu sebagai data untuk memperkirakan manfaat dari tindakan atau kajian yang dilakukan di tempat atau waktu lain yang serupa (Plumber, 2009).

Berkembangnya metode benefit transfer (BT) tidak terlepas dari adanya kebutuhan dan permintaan pembuat kebijakan untuk estimasi manfaat lingkungan, terutama manfaat non-market (Bartczak, Lindhjem & Stenger, 2008; Noel, Qenani-Petrela &Mastin, 2009). Metode BT memungkinkan tersedianya penilaian moneter barang dan jasa ekosistem yang hemat biaya dan waktu karena pada dasarnya penilaian ekosistem berbiaya mahal dan memakan waktu.

Publikasi selengkapnya tentang topik ini, suatu waktu nanti, akan saya postingkan di rubrik “Pustaka” web yang sangat terhormat ini.

**

Penulis adalah kandidat Doktor spesialis bidang ekonomi sumber daya alam dan lingkungan, Universitas Tanjung Pura, Pontianak.