Riset

Guru Besar, Oh... Guru Besar

Rabu, 3 Maret 2021, 03:47 WIB
Dibaca 701
Guru Besar, Oh... Guru Besar
sumber: https://dosen.perbanas.id/jabatan-akademik-dosen/

Guru-kecil itu di jenjang pendidikan prasekolah-SLTA. Guru-besar di perguruan tinggi.

Perkenankan saya menulis alias Profesor itu dengan: guru-besar, bukan guru besar. Sebab satu pengertian! Artinya, profesor. Seorang dosen, pengajar di perguruan tinggi yang telah diuji dan dinyatakan layak mendapat jenjang jabatan akademik (JJA) tertinggi, yakni profesor.

Seperti diketahui. Terdapat beberapa penjenjangan JJA.  Jabatan Akademik/Fungsional Dosen (Jafa) adalah jabatan keahlian dengan jenjang tingkatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, terdiri dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, serta Profesor. ... Lektor (L) : 200, 300. Lektor Kepala (LK) : 400, 550, 700. Profesor (Prof) : 850, 1050. --> angka/kum yang wajib dikumpulkan/dimiliki. 

Dirjen Dikti, 2014 menulis hal yang demikian:

Kenaikan jabatan akademik dosen merupakan bentuk pemberian penghargaan  pemerintah atas prestasi kerja yang dicapai dosen, dengan demikian setiap dosen yang telah mempunyai prestasi kerja sesuai dengan peraturan perundangan berhak  mendapatkan penghargaan kenaikan jabatan akademik. Dasar dan mekanisme pemberian penghargaan kenaikan jabatan akademik/pangkat dengan filosofi pemberian penghargaan perlu dirumuskan sehingga adil, akuntabel dan bertanggung jawab.

PERMENPAN DAN RB NOMOR 17 TAHUN 2013  SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERMENPAN DAN RB RI NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN ANGKA KREDITNYA

Pasal 2
Jabatan Akademik Dosen berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pasal 3
Tugas pokok Jabatan Akademik Dosen adalah melaksanakan  pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pasal 4
Jabatan Akademik Dosen termasuk dalam rumpun pendidikan tingkat pendidikan tinggi.

Pasal 5
(1) Jabatan Akademik Dosen merupakan jabatan Keahlian.
(2) Jenjang Jabatan Akademik Dosen dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu:
a. Asisten Ahli;
b. Lektor;
c. Lektor Kepala; dan
d. Profesor.

Saya telah Lektor Kepala. Akan ke JJA berikut, yang top: guru-besar. 

Tadi pagi. Saya minta e-book dua buku saya, ber-ISBN ke penerbit untuk bahan usulan. Kum-nya besar. Kum buku, ber-ISBN, diterbitkan Penerbit independen: 40.

Ada 2 buku saya yang telah terbit. Yang sesuai dengan bidang keahlian. Satu penulis solo, satu bersama. Yang bersama itu, cumnya tertinggi untuk penulis pertama, 50% sendiri. Saya penulis pertamanya.

Kedua buku itu

1. Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hotel dan Penginapan: Studi Kasus Kabupaten Sintang, Kalbar.

2. Metode Penelitian Sosial.

Ada yang bilang, mencapai guru besar itu sulit. Betul. Tapi saya setuju dengan prosesnya. Pun kewajiban setelah profesor yang tetap meneliti, menulis, dan publikasi. Jika tidak, tunjangannya ditahan.

Saya setuju. Jika tidak dipacu, susah juga. Dan sebagai ilmuwan, harus ada sumbangsih nyata bagi masyarakat.

***