Politik

Malinau yang Pertama Lakukan Pemilihan Ketua RT Serentak Se-Kabupaten

Rabu, 19 Agustus 2020, 19:30 WIB
Dibaca 882
Malinau yang Pertama Lakukan Pemilihan Ketua RT Serentak Se-Kabupaten
Pemilihan Ketua RT Serentak (Foto: Muri.org)

Dodi Mawardi

Penulis senior

“Inovasi tiada henti”, julukan yang layak diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau. Gebrakan melalui Gerakan Desa Membangun (Gerdema) terdengar ke seantero negeri, dan mendapatkan perhatian dari para pakar, akademisi, sampai media massa nasional. Bahkan pejabat pusat seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, sampai Presiden Jokowi berkunjung ke Malinau untuk melihat secara langsung pembangunan di kabupaten perbatasan ini.  

 

Pada periode kedua kepemimpinan Dr. Yansen TP., pusat pembangunan masyarakat tidak lagi di desa, melainkan di RT. Lebih tajam dan lebih dekat kepada masyarakat, sebagai pihak yang wajib merasakan dampak pembangunan. Ketua RT diberdayakan dan dimampukan. Sebagai salah satu tahap awal, Pemkab Malinau menata ulang perangkat RT se-kabupaten. Tidak ada lagi Ketua RT seumur hidup, atau Ketua RT sukarela, atau Ketua RT terpaksa, seperti yang terjadi selama ini, atau fenomena yang ada di seluruh Indonesia. Sang Bupati menggelar pemilihan Ketua RT baru secara serentak di seluruh Kabupaten Malinau, pada Juli 2016 lalu. Suatu pesta demokrasi unik yang kemudian mendapatkan anugerah Rekor MURI. Memang baru kali itulah terjadi pemilihan Ketua RT secara bersamaan di suatu kabupaten.

 

Malinau memiliki 15 kecamatan dan 109 desa. Di setiap desa, Malinau tidak punya RW melainkan langsung ke level RT. Terdapat 381 RT yang menaungi sekitar 80 ribuan warga seluruh kabupaten tersebut. Pemilihan Ketua RT secara serentak ini menarik perhatian warga. Tidak kurang dari 1.000 orang mendaftar menjadi calon Ketua RT. Suatu rekor tersendiri. Pemkab Malinau pintar mengelola dan menarik perhatian warga, sehingga mau menjadi Ketua RT. Pemkab sudah mensosialisasikan program utama pembangunan periode 2016 – 2021 kepada masyarakat. Di dalamnya terdapat program pembangunan melalui RT. Pemkab akan memberikan dana besar untuk setiap RT agar mampu membangun wilayahnya. Setiap pengurus RT (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) akan mendapatkan honor. Bukan uang operasional, dana stimulan, atau insentif seperti di daerah lain. Tentu saja sangat menarik.

 

Pelaksanaan pemilihan Ketua RT serentak berlangsung sesuai dengan Perbup nomor 13 tahun 2016. Masyarakat berbondong-bondong memenuhi TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk memilih figur kompeten yang akan memimpin RT masing-masing. Suatu hajatan demokrasi yang menarik, dan bisa menjadi contoh untuk daerah lain. Selama ini, pesta demokrasi semacam itu hanya sampai level pemilihan Kepala Desa.  Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat amanat untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa secara serentak di suatu kabupaten/kota. Pemerintah kabupaten/kota menanggung anggaran pelaksanaannya. Nah, di Malinau, Pemkab bukan hanya menanggung biaya pemilihan kepala desa, melainkan juga pemilihan ketua RT secara serentak.

 

Proses pemilihan berlangsung sangat rapi dengan perencanaan dan persiapan matang. Tidak ada kesan mengecilkan peran Ketua RT. Pemkab Malinau menggarapnya dengan penuh kesungguhan. Bahkan, mereka melakukan uji kelayakan dan kompetensi (fit and proper test) terlebih dahulu sebelum meloloskan para calon Ketua RT. Uji kompetensi melalui test tertulis dan lisan, bukan hanya menguji pengetahuan tapi juga pemahaman terhadap program pemerintah, komitmen dukungan, dan kepemimpinan. Persyaratan administrasi pun tidak sembarangan, seorang bakal calon ketua RT wajib sehat dan bebas narkoba dengan bukti hasil uji laboratorium di RSUD.

 

"Karena pemerintahan itu harus memiliki kompetensi. Makanya, sudah pada tempatnya uji kompetensi dilakukan. Itu bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Saya berharap besar melalui seleksi ini, masyarakat menyadari bahwa kami memilih penyelenggara pemerintahan secara serius."

Bupati Yansen TP

 

Setelah lulus uji kompetensi, para bakal calon mendapatkan kesempatan untuk berkampanye selama beberapa hari, secara bergantian. Menarik bagaimana warga desa, yang sebagian masih di pedalaman, terpinggir, dan terisolasi melaksanakan proses demokrasi ini. Tak terbayangkan sebelumnya hal tersebut dapat terjadi. Di beberapa desa, pemilihan Ketua RT ini juga sangat bersejarah, karena sebelumnya tidak pernah ada warga yang mau menjadi Ketua RT. Kalaupun akhirnya ada Ketua RT sebagai suatu keharusan, karena keterpaksaan. Bukan keinginan sendiri.