Anarkisme dan Amuk di Indonesia
Anarkisme dan Amuk Masa Politik Indonesia
Dalam beberapa hari terakhir ini, Indonesia mengalami turbulensi politik yang paling parah sejak tahun 1998. Demontrasi politik yang bertujuan menyampaikan asiperasi publik terlah berubah menjadi sebuah kekacauan. Pembakaran dan penjarahan gedung DPR, gedung pemerintah dan poperti miliki tokoh politisi dan pejabat publik membayangi kecemasan kita sebagai warga negara. Demonstrasi penyampaian aspirasi politik yang disertai kekerasan semacam ini telah menjadi sebuah peristiwa yang dalam Bahasa umum disebut sebagai peritiwa anarkis.
Anarkisme sering memunculkan bayangan kekacauan, kerusuhan, atau bahkan kriminalitas. Namun secara filosofis, makna aslinya jauh berbeda. Secara etimologis, istilah ini berakar pada bahasa Yunani ἀναρχία (anarkhía), gabungan ἀν- (an-) yang berarti “tanpa” dan ἀρχή (arkhē) yang berarti “asal mula, prinsip, atau otoritas/pemerintahan.” Jadi, anarkhia secara harfiah adalah keadaan tanpa otoritas yang memerintah, bukan sinonim kekacauan. Dalam teks Yunani klasik frasa seperti κατ᾽ ἀναρχίαν (kat’ anarkhian) dipakai untuk menandai keadaan “tanpa pemerintahan yang dalam pengertian bebas ketika menjadi sebuah ideologi menjadi bermakna tanpa negara”
Dalam filsafat politik modern, anarkisme muncul bukan sebagai ajakan menuju chaos, melainkan sebagai upaya mencari tata hidup sosial tanpa dominasi. Tradisi awalnya dekat dengan etika kebebasan, kesetaraan, dan kerja sama sukarela. William Godwin (1756–1836) dalam Enquiry Concerning Political Justice (1793) menegaskan bahwa institusi koersif merusak watak moral: “Government by its very nature counteracts the improvement of original mind.” Godwin membayangkan masyarakat dapat berjalan melalui nalar, pendidikan, dan kerja sama sukarela. Pemikiran awal ini merupakan salah satu cabang anarkisme pasifis yang percaya perubahan moral lebih kuat dari kekerasan.
Pierre-Joseph Proudhon (1809–1865) mempertegas kerangka ini. Dalam Qu’est-ce que la propriété? (1840) ia menulis, La propriété, c’est le vol ! yang jika diterjemahkan kira-kira Properti adalah pencurian!, ini merupakan kritik atas kepemilikan kapitalistik yang menindas. Proudhon melihat ordre sans pouvoir (tatanan tanpa penguasa) sebagai horizon sosial yang mungkin bisa dalam bentuk asosiasi bebas, federasi, dan mutualisme sebagai pengganti negara. sementara Peter Kropotkin mengajukan landasan ilmiah melalui Mutual Aid: A Factor of Evolution (1902) yang menurutnya kerja sama sosial adalah faktor evolusi penting; maka masyarakat egaliter tanpa negara bukan utopia kosong.
Anarkisme pasifis (anarcho-pacifism) adalah cabang pemikiran yang menegaskan bahwa tujuan tanpa dominasi hanya sah dicapai tanpa kekerasan. Kekerasan dianggap sebagai sebuah hal yang kontradiksi di mana jika metode atau alatnya keliru, maka tidak akan mampu mengantarkan pada “tujuan” emansipasi.
Ajaran Pasifis dalam tradisi timur misalnya juga dipraktekan oleh Mahatma Gandhi saat melakukan gerakan Ahimsa. Prinsip ahimsa, “tak menyakiti” bahkan berakar dalam tradisi Hindu dan Jain yang lebih tua. Dalam Hindu, ahimsa mengemuka di Upanishad dan ditegaskan dalam Bhagavad Gita; dalam Jainisme, ahimsa bahkan merupakan prinsip etika paling ketat, mencakup larangan melukai makhluk hidup sekecil apa pun. Buddhisme kemudian mengadopsi non-kekerasan dalam koridor etikanya. Gandhi kemudian merumuskan praksis politik satyāgraha (berpegang pada kebenaran)—perlawanan tanpa kekerasan. Ia kerap menafsirkan Gita secara etis-nonkekerasan dan menyebut ahimsa sebagai “hukum tertinggi.”
Dalam tradisi Etika berbasis agama di Barat, pemikiran pasifis misalnya juga digaungkan oleh Leo Tolstoy, seorang filsuf dan novelis terkenal asal Rusia. Dalam The Kingdom of God Is Within You, 1894, Tolstoy menulis bahwa kerajaan Allah “ada di dalam dirimu;. Tolstoy merupakan orang yang menggemakan etika kasih dan penolakan mutlak terhadap kekerasan. Tolstoy mengkritik negara dan gereja institusional karena bersandar pada kekerasan. Pemikiran jalan damai yang mengkritik kehadiran negara atau institusi yang mendominasi kehidupan melalui tindakan kekerasan dan represesif ini, menjadi landasan awal gerakan-gerakan anarkisme damai di dunia.
Kedua tokoh baik Gandhi maupun Tolstoy, mendapatkan pengaruh yang kuat dari akar pemikiran Filsafat pasifis Henry David Thoreau dengan esainya Civil Disobedience (1849), yang menginspirasi gerakan politik Gandhi dan Martin Luther King Jr. Di sini, anarki dimaknai sebagai keberanian untuk menolak tunduk pada hukum yang tidak adil, dengan cara non-kekerasan.
Secara lebih luas, anarkisme pasifis menunjukkan bahwa anarki bisa dipahami bukan sebagai kekacauan, melainkan sebagai “harmoni sukarela” yang lahir dari otonomi individu dan solidaritas bersama.
Secara filosofis, anarkisme pasifis menyatukan tiga tesis:
1. Antropologi moral optimistis: manusia mampu membangun ketertiban dengan nurani, akal budi, dan solidaritas; paksaan hierarkis bukan prasyarat keteraturan.
2. Prinsip konsistensi sarana-tujuan: cara mencapai kebebasan harus “memperagakan” dunia tanpa dominasi (politik prefiguratif). Kekerasan akan memproduksi ulang kekerasan lainnya dengan pola dominasi yang sama.
3. Penarikan partisipasi dari kekuasaan atau civil disobedient : boikot, mogok, penolakan pajak perang, dan terlibat aktid dalam pembangunan alternatif seperti koperasi, komune, mutual aid yang lebih transformatif daripada perebutan negara.
Namun, jalannya sejarah menunjukan, bahwa filsafat anarkisme pasifis ini seringkali menunjukan jalan buntu, maka mulailah pemikiran cita-cita tanpa negara ini mengalami tranformasi pemikiran yang damai ke arah yang lebih revolusiner. Pemikiran Godwin dan Tolstoy yang mewakili keyakinan etis-spiritual bahwa kekuasaan—termasuk negara proletariat (atau komunisme)—tak boleh dipakai sebagai “jembatan.” Menuju masyarakat ideal dan utopis menemukan tantangan pemikiran baru.
Mikhail Bakunin di Italia dan banyak kaum anarkis revolusioner melihat konfrontasi dengan kekuatan negara dan penguasa sebagai keniscayaan dalam situasi represi keras. Menurut Bakunin, negara itu tak lebih dari mesin penindasan dan maka menurtnya satu tindakan revolusioner itu jauh lebih berharga dibanding seribu pamflet (kampanye damai dan orasi).
Walau berakar pada idealisme damai, namun pada akhir abad ke-19 terjadi pergeseran besar dalam sejarah anarkisme. Beberapa kelompok dan tokoh, terutama di Italia dan Prancis, mulai menganjurkan “propaganda by the deed” Konsep ini pertama kali diformulasikan oleh Carlo Pisacane, seorang revolusioner Italia (1857), yang berpendapat bahwa aksi langsung (termasuk kekerasan terhadap simbol negara atau kapitalisme) lebih kuat daripada seribu kata.
Ide ini kemudian diadopsi oleh kalangan anarkis revolusioner di Eropa, khususnya dalam konteks kekecewaan terhadap kegagalan perjuangan parlementer dan derasnya represi yang dilakukan oleh negara. Di Perancis pasca Revolusi Perancis 1884 yang menjadi salah satu penggagas revolusi-revoluo sejenis lainnya di dunia, terdapat banyak kekecewaan atas gagalnya cita-cita revolusi yang tidak kunjung terwujud. Para aktivis dan pengusung gerakan ini lebih memilih gerakan yang radikal dan revolusioner yang terinspirasi konsep propaganda by the deed yang pernah disampaikan oleh Carlo Pisacane di italia dan diwujudkan di Perancis oleh para pengusung Anarkisme. Maka mulailah sejumlah aksia pengeboman dan pembunuhan tokoh negara di akhir abad ke-19, seperti pembunuhan Presiden Prancis Sadi Carnot (1894)
Gerakan revolusiner dan radikal dari kaum anarchism ini kemudian menempel dalam benak publik Perancis dan dunia Eropa di mana “anarkis” menjadi identik dengan teror, bom, dan kriminalitas. Kampanye dan pemberitaan media massa Eropa atas tindakan perusakan dan tindakan terror yang disebangunkan dengan pemikiran anarkisme memperkuat stereotip ini. Di satu sisi yang lain pemerintah Prancis juga adalah salah satu pihak yang paling gencar membangun citra negatif atas ideologi anarkisme, melalaui beragam cara, termasuk labelling anarkisme sebagai terror dan kekerasan.
maka sejak saat anarkisme dikampanyekan oleh intistusi negara dan media masa sebagai gerakan perusak, teror dan kriminal,
anarkisme mengalami pergesaran makna yang peyoratif, dari filsafat berpikir yang bermula pasifis (damai) yang berpikir soal konstruksi bangunan masyarakat sipil tanpa otoritas/negara menjadi bermakna negatif sebagai tindakan kekerasan, pengrusakan, teror dan kriminal. Dan citra itu melekat sampai hari ini, dimana anarkis/anarkisme adalah tindakan teror, perusak dan kriminal.
Seperti dalam pembuka awal, hari ini kita dalam masa sedih dan mencekam, sesuai dengan konteks makna peyoratifnya, hari ini kita menemukan berita tindakan anarkis dilakukan di berbagai kota. Para pelaku menyasar gedung pemerintah dan mentarget tokoh-tokoh politik beserta propertinya, berbeda dengan kejadian di eropa lebih dari seratus tahun lalu, tindakan teror, gerakan radikal dan revolusiner masyarakat merupakan bagian dari manifestasi idiologi yang dimilikinya, di Indonesia tampaknya, tindakan-tindakan tersebut bukanlah sebuah gerakan idiologi dari anarkisme, para pelaku bukanlah mereka yang memahami atau terinspirasi dengan konsep “idiologi tanpa negara” sekalipun para demonstran memiliki isu pembubaran DPR sebagai salah satu pilar trias politica dalam dunia demokrasi.
Mereka yang merusak dan menjarah properti milik tokoh politik ataupun bangunan milik pemerintah bukanlah juga orang-orang yang membaca atau terinspirasi tulisan Pierre-Joseph Proudhon, yang menyatakan La propriété, c’est le vol ! atau dalam terjemahan bebasnya Properti adalah pencurian, yang menurut argumentasi Proudhon Properti itu menindas kelas pekerja, dan merupakan sebuah bentuk pencurian yang dilakukan oleh kaum borjuis dan elitis.
Apa yang terjadi hari ini di Indonesia bukanlah sebuah gerakan politik yang didasarkan pada debat-debat idiologi? rasnya tidak, kita tidak menemukan adanya debat publik dalam beragam kanal media, baik secara tersirat maupun tersurat yang menjadi issue dalam beberapa waktu belakangan ini.
Apa yang terjadi hari ini jika kita amati adalah memuncaknya kemarahan publik atas beragam isu politik nasional yang tidak direspon secara bermartabat oleh para pemangku kepentingan. Apa yang terjadi hari ini bukanlah pergulatan idiologi anarkisme seperti yang terjadi di Eropa, tapi apa yang terjadi hari ini lebih mirip dengan sebuah amuk masa.
Indonesia sudah berulangkali memiliki sejarah amuk masa dalam pergulatan politik nasional. Sejarah itu terus berulang saat warga negara merasa tidak mendapatkan respon dan saluran yang memadai dalam mengartikulasikan pendapat politiknya. Respon yang tidak memadai dan arogan dari elit akan menjadi bahan bakar yang siap meledak dan dimanfaatkan oleh kepentingan lainnya.
Perlu di ingat sekalipun Indonesia itu dikenal sebagai bangsa yang ramah kita harus jujur, bahwa kita sebagai bangsa juga punya tabiat psikologis yang tidak baik dan cukup terkenal, kita punya skema budaya amuk. Bahkan, Oxford English Dictionary (OED) telah menyerap kata amuk ini menjadi Amok sejak tahun 1665, untuk menggambarkan Sebuah ledakan emosi ekstrem yang tak terkendali.
Ini menunjukan bahwa Indonesia dan Kawasan melayu lainnya itu sejak lama memiliki semacam mekanisme budaya amuk. Saat ketidakpuasan memuncak maka amuk adalah mekanisme pelampiasannya. Psikologi budaya ini perlu kita akui dan pahami bersama sebagai bagian dari wajah kita. Apa yang terjadi hari ini adalah AMUK, bukan sebuah gerakan anarkisme (Idiologi). Sebuah amuk yang dilakukan untuk mengkompensasi atas beragam kekecewaan yang menjadi aspirasi warga negara.
Apakah amuk ini bisa kita benarkan? Tentu saja tidak. Kita tidak bisa membenarkan sedikitpun tindakan perusakan, penjarahan property milik siapapun, dan pembakaran yang telah mengakibatkan jatuhnya korban lebih lanjut. Tindakan hukum dan upaya penertiban perlu dilakukan segera.
Tapi kita juga mesti paham, mengapa amuk ini bisa sering terjadi di Indonesia. Ini bukan hanya persoalan aspirasi, ini bukan sekedar kekecewaan dan kemarahan publik, tapi amuk memiliki akar sejarah dan psikologi budaya di Indonesia, amuk itu melekat ada dalam skema budaya berbangsa kita, entah itu genuine hadir dalam sebuah peristiwa atau muncul karena diorkestrasi.
Maka berhati-hatilah kita bernegara.
Semoga kita bisa segera keluar dari situasi badai politik hari ini.
Salam damai Indonesia