Mengajar Itu “CANDU”
Kewajiban seorang guru adalah mengajar dan mendidik. Namun yang dipahami sedikit orang adalah guru memiliki kewajiban mengajar saja. Mengajar membangun interaksi dengan siswa, tidak hanya mentransfer pengetahuan saja. Yang terpenting dalam mengajar di kelas adalah siswa memahami kompetensi yang kita ajarkan tidak hanya menghapal tapi ke tingkatan yang lebih tinggi yakni MEMAHAMI.
Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Zamroni (2000:74) mengatakan “guru adalah kreator proses belajar mengajar”. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevalusi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah.
Dikutip dari Guru Berbagi (pada laman sim pkb) Beberapa peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Guru Sebagai Organisator
Guru berperan untuk menciptakan proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral(kepada sasaran didik,serta Tuhan yang menciptakannya).
2. Guru sebagai Demonstrator
Sebagai demonstrator dan pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuan yang dimilikinya.
Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator serta mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis sehingga apa yang disampaikan itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan TPK serta memahami kurikulum. Selain itu, guru juga harus memahami dirinya sebagai sumber belajar dan terampil dalam memberikan informasi kepada peserta didik. Sebagai pengajar ia pun harus membantu perkembangan peserta didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan. Dengan demikian seorang guru akan dapat memainkan peranannya sebagai pengajar dengan baik.
3. Guru sebagai Pengelola kelas
Guru dalam peranannya sebagai pengelola kelas, hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta mengorganisasikan lingkungan sekolah. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah pada tujuan-tujuan pendidikan.
Pengawasan terhadap lingkungan belajar itu turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik bersifat menantang dan merangsang peserta didik untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Kualitas dan kuantitas belajar peserta didik di dalam kelas bergantung pada banyak faktor, antara lain ialah guru, hubungan pribadi antara peserta didik di dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana di dalam kelas.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
4. Guru Sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru mamberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
5. Guru Sebagai Mediator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
Begitu banyak peran guru dalam pembelajaran menjadikan tantangan untuk melaksanakan tugas dengan maksimal sesuai dengan kompetensi yang di ampu. Untuk mewujudkan pembelajaran yang baik, seorang guru harus memiliki banyak pengetahuan terkait kompetensi pedagogik disamping kopentensi profesional . Jika seorang guru telah menguasai kompetensi profesional maka dalam pemilihan pendekatan terkait metode dan media pembelajaran akan lebih mudah. Hal ini dikarenakan tiap kompetensi dasar yang di ajarkan memiliki ciri khas dan bagian terpenting yang wajib disampaikan kepada siswa. Mengajar akan menjadi “candu” bagi guru, karena tiap pertemuan dengan siswa akan memunculkan tantangan yang harus diselesaikan baik dalam memahamkan siswa terhadap kompetensi yang di ajarkan maupun menanamkan sikap baik kepada siswa terkait kompetensi tersebut. Seorang guru akan merasa puas jika sebagian besar siswa antusias dalam pembelajaran, aktif, kreaktif dan tidak kenal lelah dalam proses pembelajaran. Uuntuk memunculkan sikap ini peran guru sebagai motivator sangat besar. Sebagai guru. Sebelum kita memotivasi siswa dalam pembelajaran tentunya guru harus menumbuhkan dalam diri nya sikap tetap semangat, aktif dan kreatif dalam pembelajaran. Tidak dipungkiri semangat guru dalam mengajar pasti akan turun-naik sesuai kondisi fisik maupun psikis , namun jika guru dapat menjaga stabilitas semangat pengabdian maka akan merasa puas dalam melaksankan tugas nya. Meskipun lelah namun lelah yang kita rasakan seusai melaksanakan kewajiban akan terasa nikmat dan selanjutnya kita ingin dan ingin lagi memiliki semangat yang lebih besar untuk esok hari.
“Candu” terbesar bagi seorang guru adalah saat memasuki kelas menyaksikan siswa-siswa dalam keadaan bingung akan kompetensi yang kita sampaikan dan meninggalkan kelas melihat tatapan siswa yang mengucapkan terimakasih dengan seulas senyum. Hal tersebut seperti seorang musafir yang kehausan dan menemukan sumber air di padang pasir.
Terus mengasah diri, memperluas pengetahuan, menumbuhkan kedekatan emosi dengan siswa, agar sikap-sikap baik dari guru akan mengalir kepada siswa .
Salam sehat, sukses dan jadi guru tangguh untuk KALTARA CERDAS.