Memandang Pasukan Merah Dayak dalam Terang Iman Katolik (3)
Lantas, bagaimana bentuk pembebasan Kristiani itu?
Gereja menaruh perhatian dan keprihatinan terhadap segala bentuk penindasan, alienasi, rasisme, diskriminasi yang menginjak-injak martabat manusia. Akan tetapi, cita-cita dan upaya pembebasan mesti dilandaskan pada dan dibimbing oleh kebenaran iman, dijalankan dalam semangat cinta kasih Kristiani serta dalam semangat kerendahan hati.
Kebenaran tentang Yesus Penyelamat
Praksis pembebasan oleh Gereja mesti dilandasi dan dibimbing oleh kebenaran iman. Atau dengan kata lain, ortopraksis bergantung kepada ortodoksi. Demikian seperti ditegaskan oleh Paus Benediktus XVI dalam buku Principles of Christian Morality (1986, hlm.79). Di dalamnya dia menyatakan bahwa praksis iman bergantung kepada kebenaran iman, di mana kebenaran manusia menjadi benderang dan diangkat kepada suatu tataran baru oleh kebenaran Allah.
Di tempat lain, Bapa Suci juga mengingatkan bahwa solidaritas dan bela rasa terhadap mereka yang tertindas dan tersingkirkan, “tidak terinspirasi oleh ideologi-ideologi yang bertujuan memperbaiki dunia, sebaliknya haruslah dibimbing oleh iman yang bekerja melalui cinta (Deus Caritas Est, 33).
Iman yang harus membimbing Gereja dalam menjalankan praksis pembebasan ialah kebenaran tentang Yesus Penyelamat. Hal ini ditegaskan oleh Kongregasi Ajaran Iman dalam instruksi Libertatis Conscientia (Tentang Pembebasan dan Kemerdekaan Kristiani). Bila instruksi Libertatis Nuntius lebih bernada negatif, instruksi Libertatis Conscientia menampilkan tanggapan positif dari Vatikan dengan mengakui kalau tema kemerdekaan dan pembebasan juga menjadi warisan tradisional Gereja dan komunitas-komunitas gerejawi.
Dengan menegaskan bahwa ortopraksis mesti dilandaskan pada kebenaran tentang Yesus sebagai penyelamat, Kongregasi Ajaran Iman mau menandaskan bahwa Kristus melalui Salib dan Kebangkitan-Nya telah membawa Penebusan bagi kita, yang merupakan pembebasan dalam arti yang sebenarnya, sebab penebusan itu telah membebaskan kita dari kejahatan yang paling radikal, yakni dosa dan kekuatan kematian (Libertatis Conscientia, 3).
Kebenaran tentang Gereja
Kebenaran tentang Gereja hendak menekankan dimensi universal dan persekutuannya. Dengan universal mau mengatakan bahwa Gereja bukanlah milik satu kelompok atau golongan tertentu (Libertatis Nuntius, XI, 5). Ia menyapa setiap pribadi dan menyampaikan warta gembira kepada segala lapisan umat manusia (Evangelii Nuntiandi, 18).
Dan dengan persekutuan mau mengatakan bahwa semua imam, kaum religius dan kaum awam yang mendengar seruan untuk menegakkan keadilan dan yang ingin berkarya bagi evangelisasi dan pemajuan umat manusia, akan melakukannya dalam persekutuan dengan uskup mereka dan dengan Gereja, selaras panggilan gerejawi mereka masing-masing (XI, 3).
Kebenaran tentang manusia dan martabatnya
Kebenaran tentang manusia mau menegaskan martabatnya sebagai pribadi yang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Maka, “karena ia diciptakan menurut gambar Allah, manusia memiliki martabat sebagai pribadi: ia bukan hanya sesuatu melainkan seorang. Ia mampu mengenali diri sendiri, menjadi tuan atas dirinya, mengabdikan diri dalam kebebasan dan hidup dalam kebersamaan dengan orang lain” (Kompendium Ajaran Sosial Gereja, art. 108). Antropologi materialis yang diusung oleh Marxisme, dengan demikian, jelas bertentangan dengan iman Gereja terkait dengan martabat pribadi.
Bagi Kongregasi Ajaran Iman, kebenaran tentang manusia ini haruslah menjadi dasar bagi pembelaan terhadap keadilan. Hal senada juga ditegaskan oleh St. Paus Yohanes Paulus II saat membuka Konferensi III Uskup-Uskup Amerika Latin (CELAM): “Kebenaran yang menyeluruh tentang manusia merupakan basis bagi setiap pembebasan yang hakiki” (bdk. I. 9).
Bekerja melalui cinta, bukan menggunakan jalan kekerasan
Poin ini terkait dengan transformasi sosial yang dicita-citakan oleh Marx. Gereja tentu saja turut berjuang bagi terjadinya transformasi sosial ke arah yang lebih bermartabat. Akan tetapi, transformasi sosial yang dicita-citakan oleh Marx tidak selaras dengan konsep Kristiani tentang kemanusiaan dan masyarakat karena cita-cita itu didasarkan pada hukum pertentangan antarkelas sosial (class-struggle). Tidak ada kebenaran, demikian Marxis, selain kebenaran di dalam pertentangan kelas revolusioner (VIII, 5).
Di dalam kebenaran ini, menurut Kongregasi Ajaran Iman, ada tendensi mengidentikkan Kerajaan Allah dan perkembangannya dengan gerakan pembebasan manusia, dan membuat sejarah sebagai subjek dari perkembangan dirinya sendiri, sebagai sebuah proses penebusan diri manusia melalui jalan pertentangan kelas. Identifikasi ini bertentangan dengan iman Gereja sebagaimana telah ditegaskan dalam Konsili Vatikan II (IX, 3).
Di dalam kebenaran yang dianut oleh Marxisme itu, secara implisit dinyatakan bahwa kehidupan bersama didasarkan pada kekerasan. Pendasaran yang demikian jelas saja tidak dapat diterima karena kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan yang baru. Kekerasan itu memperolok-olok martabat manusia, pribadi-pribadi yang menjadi korban dan merendahkan martabat mereka yang mempraktekkannya (XI, 7).
Paus Paulus VI dengan tegas mengatakan: “Gereja tidak dapat menerima kekerasan, khususnya kekuatan senjata…Sebab Gereja tahu, bahwa kekerasan selalu mengundang kekerasan dan mau tak mau melahirkan bentuk-bentuk baru penindasan dan perbudakan…kekerasan tidak sesuai dengan Injil, tidak Kristiani…” (Evangelii Nuntiandi, 37).
Berkaitan dengan penolakan Gereja atas kekerasan, baiklah kiranya kita sejenak melihat pergeseran paradigma dalam teologi misi sebagaimana digagas oleh David J. Bosch dalam bukunya Transforming Mission Paradigm Shift in Theology of Mission (2011, hlm. 107-111). Dalam mengurai gagasannya itu, dia menjadikan Injil Lukas sebagai salah satu pendasaran biblis bagi karya misi Gereja.
Perikop yang ia pilih ialah dari Lukas 4:18-19: “ Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang".
Seperti yang kita ketahui bersama, perikop yang menjadi program kerja Yesus itu merupakan petikan dari Kitab Nabi Yesaya 61:1-2. Namun, kalau kita buka kembali Yes 61:1-2 kita akan melihat kalau ada satu ayat yang dihilangkan oleh Yesus, yakni “hari pembalasan Allah kita” (ay. 2).
Dengan tidak membacakan ayat ini, Yesus sungguh tidak memenuhi harapan semura orang yang sedang berada di dalam rumah ibadat. Sebab, ketika mendengar Yesus membaca Yes 61 mereka agaknya mengharapkan Dia memberitakan hari pembalasan kepada musuh-musuh mereka, secara khusus orang-orang Romawi.
Dengan tidak membacakan ayat 2 itu, menurut David J. Bosch, Yesus ingin mengingatkan para pendengar-Nya akan belas kasih Allah kepada musuh-musuh mereka. Damai yang datang bersama dengan Yesus tidak dimenangkan lewat senjata, tapi lewat cinta, pengampunan dan penerimaan musuh ke dalam komunitas perjanjian. Di dalam komunitas Yesus, tidak ada ruang bagi amarah dan pembalasan.
Yang paling pokok ialah pertobatan dan pembaharuan hati
Lewat instruksi Libertatis Nuntius, Kongregasi Ajaran Iman hendak mengingatkan bahwa penekanan atas praksis revolusioner sebagai kriteria tertinggi bagi kebenaran teologis akan mengabaikan satu hal yang paling pokok, yakni pertobatan dan pembaharuan hati. Sumber dari ketidakadilan itu terletak di dalam hati manusia (XI, 8).
Oleh karena itu, tugas Gereja dalam memanusiakan kondisi-kondisi sosial bukanlah yang paling utama. Betapa pun penting tugas tersebut, tugas esensial yang diemban Gereja ialah pembebasan jiwa manusia dari perbudakan dosa. Sebab, bentuk paling radikal dari perbudakan ialah perbudakan oleh dosa (IV. 2).
Paus Paulus VI mengingatkan: “Tujuan pewartaan Injil justru perubahan batin…Gereja mewartakan Injil bila berusaha mempertobatkan – melulu berkat kekuatan ilahi amanat yang diwartakannya – hati nurani orang-orang baik perorangan maupun kolektif” (Evangelii Nuntiandi, 18).
Dijalankan dalam semangat kerendahan hati
Solidaritas dan bela rasa Pasukan Merah TBBR terhadap mereka yang membutuhkan, terhadap sesama yang tak berdaya tertindas oleh ketidakadilan, memang sungguh luar biasa. Sudah selayaknya kita memberikan apresiasi yang tinggi kepada mereka. Namun, karena sekali lagi dalam pandangan saya upaya mereka dalam memanusiakan sesamanya dilandasi juga nilai-nilai dan ajaran Kristiani, maka kepada mereka perlu juga diajukan sebuah pertanyaan reflektif: Apakah segala bentuk perjuangan kemanusiaan itu memimpin kepada kerendahan hati? Ataukah justru sebaliknya menjadi jalan untuk memegahkan dan memuliakan diri atau kelompok sendiri?
Bila tujuannya untuk mencari kemegahan dan kemuliaan diri atau kelompok sendiri, hemat saya, sudah dengan sendirinya bertentangan dengan salah satu falsafah hidup kita orang Dayak, yakni Basengat Ka’ Jubata. Kita tahu dengan baik kalau falsafah hidup ini mempunyai arti bernapaskan Tuhan Yang Mahakuasa. Itu artinya hidup kita manusia berasal dari Tuhan sendiri. Karena berasal dari Tuhan sendiri, maka ada kodrat ilahi di dalam diri kita sebagai manusia. Dalam religiositas Dayak, kodrat ilahi itu dikenal dengan semengat (semongat). Dengan memiliki kodrat ilahi itu artinya manusia memiliki sisi transenden di dalam dirinya.
Salah satu poin penting yang mau digarisbawahi dari pemahaman suku Dayak tentang manusia yang memiliki kodrat ilahi dalam dirinya ialah soal panggilannya untuk memanusiakan sesamanya. Manusia, demikian Tjilik Riwut dalam buku Menyelami Kekayaan Leluhur, merupakan ciptaan yang paling mulia dan sempurna. Sebagai ciptaan yang paling mulia dan sempurna manusia harus menjadi teladan bagi ciptaan yang lain. Menjadi teladan dimaksudkan bahwa manusia harus selalu mengusahakan cinta kasih, perdamaian, kebenaran dan keadilan dalam laku hidup sehari-hari.
Menyandang status sebagai ciptaan yang paling mulia dan sempurna tidaklah kemudian membuat manusia merasa diri superior dalam menghayati panggilannya itu. Manusia mesti dengan rendah hati mengakui kalau dia hanyalah alat di tangan Tuhan dalam membangun dunia yang lebih baik.
Paus Benediktus XVI mengajarkan dengan sangat indah tentang kerendahan hati sebagai buah dari solidaritas kasih kita terhadap sesama yang membutuhkan. Di dalam ensiklik pertamanya, tentang Kasih Kristiani, Deus Caritas Est (Allah adalah Kasih), Bapa Suci mengajarkan kalau kemampuan untuk membantu orang lain bukanlah sebuah pencapaian. Semua itu semata-mata karena rahmat Allah yang memampukan kita untuk melakukannya.
Semakin kita berbuat kebaikan kepada sesama, semakin kita menangkap sabda Kristus ini: “Kami adalah hamba-hamba yang tidak berguna; kami hanya melakukan apa yang harus kami lakukan” (Luk 17:10). Kita hanyalah alat di tangan Tuhan. Hanya dalam kerendahan hati kita dapat melakukan apa yang kita bisa, dan hanya dalam kerendahan hati kita akan mempercayakan sisanya kepada Tuhan untuk menyelesaikannya (Deus Caritas Est, 35).