Budaya

Riam Batu, Komunitas Dayak yang Beruntung Itu

Sabtu, 20 Februari 2021, 22:11 WIB
Dibaca 874
Riam Batu, Komunitas Dayak yang Beruntung Itu
Peta kawasan dan masyarakat yang beruntung itu.

Riam Batu berada di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Secara geografis, Kecamatan Tempunak berada pada koordinat garis lintang 00 09’ LU sampai 00 26’ LS dan garis bujur pada 1110 14’ BT sampai 1110 24’ BT.

Valuasi nilai hutan adat komunitas Masyarakat Adat Seberuang ini, sungguh luar biasa. Mungkin cukup bombastis. Saya menggambarkannya bukan hanya cukup untuk 7 keturunan. Melainkan untuk 77 keturunan.

Riam Batu adalah salah satu komunitas Masyarakat Adat Seberuang yang berada di Kawasan Lingkar Saran (KLS). Kawasan Lingkar Saran adalah bentang alam yang menjadi hulu tiga sungai penting yaitu Sungai Tempunak, Sungai Sepauk dan Sungai Belimbing yang mencakup 8 desa yaitu Merti Jaya, Pekulai Bersatu, Gurung Mali, Sungai Buluh, Jaya Mentari, Kupan Jaya, Gurung Mali dan Riam Batu.

Riam Batu adalah desa hasil pemekaran dari desa Benua Kencana pada tahun 2009. Riam Batu berjarak 77 Km dari Kota Sintang. Sintang adalah ibukota kabupaten Sintang yang jaraknya 464 Km dari Pontianak, ibukota provinsi Kalimantan Barat.

Desa Riam Batu dengan luas wilayah 5.213, 36 hektar terdiri dari 3 dusun atau kampung yaitu Mulas, Lanjau dan Lebuk Lantang. Hutan adatnya seluas 2.936, 59 hektar. Lebuk Lantang adalah kampung (dusun) tertua yang berada paling hulu Sungai Tempunak, persis di kaki Bukit Saran. Lebuk Lantang didirikan kira-kira 225 tahun lalu oleh pasangan suami istri Jawai dan Secambang. Kini generasi yang mendiami Lebuk Lantang adalah generasi ke-10. Lanjau dan Mulas adalah pengembangan dari Lebuk Lantang.

Pada masa lalu, jalur transportasi menuju wilayah ini adalah lewat sungai Tempunak namun sejak tahun 2000, jalur sungai sudah tidak banyak digunakan. Saat ini, menuju wilayah ini, jalur sungai sudah tidak digunakan lagi. Wilayah ini hanya dapat dicapai melalui jalur darat. Jalur darat tersebut melewati jalan poros Simpang Pandan kecamatan Tebelian. Setelah melewati kawasan perkebunan kelapa sawit PT. Liman Group, masuk wilayah kecamatan Tempunak melewati kampung Mansik, Ansuk, dan Sungai Kura baru masuk Desa Riam Batu, desa paling hulu di kecamatan Tempunak.

Peta Letak Wilayah Adat Seberuang Riam Batu dapat dilihat pada gambar.

 Pada saat cuaca bagus dan tidak ada hujan beberapa hari, waktu tempuh dapat 2-3 jam. Akan tetapi, jika musim hujan, karena jalan yang rusak, waktu tempuh bisa 5 jam bahkan bisa bermalam di jalan. Medan terberat adalah dari Sungai Kura menuju Lebuk Lantang.

Pada bulan Juli 2019 lalu, jalan dari Sungai Kura ke Lebuk Lantang telah dilakukan perbaikan melalui kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD). Kondisi jalan sudah lebih baik, namun belum ada perbaikan jembatan.

Jumlah kepala keluarga di Riam Batu yang mencakup 3 dusun ini sebanyak 266 kepala keluarga, dengan 997 orang. Laki-laki berjumlah 511 orang dan perempuan 486 orang.

Valuasi nilai hutan adat komunitas Dayak ini, sungguh luar biasa. Mungkin cukup bombastis. Saya menggambarkannya bukan hanya cukup untuk 7 keturunan. Melainkan untuk 77 keturunan. 

***