Ngawah - Mengenal Sistem Peladangan Dayak Kancikgh (4)
Ngawah. Salah satu dari sekian banyak rangkaian bouma-botanam (cocok tanam padi) Dayak Kancikgh, di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Upacara adat “ngawah” adalah upacara adat yang dilaksanakan di lokasi lahan. Tujuannya untuk meminta izin dari Roh Penguasa Tanah yang dalam tradisi orang Kancikgh disebut “Duata Puyang Gana”.
Sebelum mengayunkan parang sebagai tanda dimulainya kegiatan menebas semak dan pepohonan, si peladang terlebih dahulu mengucapkan mantra sebagai bentuk komunikasi untuk meminta ijin kepada Duata Puyang Gana bahwa tanah di lokasi tersebut akan digunakan untuk berladang.
Oleh karenanya, mohon diberi keselamatan, kesuburan, dan sekiranya ada warga Puyang Gana yang berada di lokasi tersebut, agar kiranya dapat berpindah untuk sementara waktu selama setahun.
Titik lokasi untuk melaksanakan upacara adat ngawah tersebut sedapat mungkin harus berada di tengah-tengah lahan, sehingga kemudian titik tersebut ditetapkan sebagai “kolakgh bini” yaitu pangkalan benih atau pusat ladang.
Disebut pangkalan benih karena sebelum menaburkan benih pada saat kegiatan tumuyok(menugal), benih-benih padi harus disemayamkan di tempat tersebut untuk diberi umpan makatn (sesajian), di-jujokgh songkolatn (didoakan) untuk selanjutnya didistribusikan kepada para pemini (penabur benih) saat dimulainya kegiatan tumuyok.
Pangkalan benih tersebut tetap dipelihara sampai selesainya seluruh rangkaian kegiatan bomuh. Kolakgh bini adalah tempat penantian dan tempat memantau proses pertumbuhan padi sampai dengan selesainya musim ngotupm (panen padi).