Literasi

Multum Legundum Est, Non Multa

Rabu, 14 April 2021, 10:24 WIB
Dibaca 846
Multum Legundum Est, Non Multa
Foto: Gantungan koran (Foto: dok. Pribadi)

Pepih Nugraha

Penulis senior

Saya menemukan display majalah dan gantungan koran ini di Hotel Luminor, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. 

Pakaian bersih dan rapi memang baik, tetapi majalah dan koran yang masih bersih, rapi dan kaku adalah kesedihan tersendiri, khusus buat saya yang pegiat literasi.

Tidak ada orang menyentuhnya, apalagi membacanya. Padahal ada informasi kekinianyang termuat di koran Berau Pos, Rakyat Kaltara, Kakltara Disway dan sejumlah majalah yang terpajang. 

Tanpa bermaksud menyalahkan siapa-siapa, apalagi menyalahkan kehadiran media ponsel di tangan yang cukup bermodalkan kuota Internet bisa memperoleh semua fungsi media di dalamnya -to inform, to educate, to entertain dan to insipire- saya berharap orang tidak punya waktu membaca saja bukan karena malas membaca.

Maka kehadiran kami para pegiat literasi di Tanjung Selor, ibukota Provinsi Kalimantan Utara, setidaknya untuk menginspirasi bahwa membaca buku terbaik adalah penting.

Apalagi tugas berat kami -saya, Masri Sareb Putra, Dodi Mawardi- meluruskan sejarah Kaltara dalam sebuah buku yang kami tulis.

Maka, upaya penelusuran awal yang dilakukan adalah berada di "locus", jantung pusat peradaban Kaltara masa silam, Bulungan.

Kita memang cukup membaca bacaan yang terbaik saja, bukan yang terbanyak, sebagaimana pepatah di atas.

Insya Allah, kami para pegiat literasi ini hanya akan menyajikan buku yang terbaik saja tentang Kaltara.

Dari Kaltara untuk Kaltara.

***