Filosofi Rumah Panjai (BETANG) #2
Istilah "Dayak" biasa disebut dengan Suku Bangsa Dayak. Hal tersebut disebabkan Dayak memiliki paling sedikit tujuh (7) kelompok suku besar, dan memiliki 405 subsuku. Selain itu, Suku bangsa Dayak mendiami beberapa Negara di wilayah pulau Kalimantan, yakni Serawak (Malaysia, Brunai Darusslam, Singapura, dan Indonesia. Setiap subsuku memiliki kesamaan dan kekhasan masing-masing berdasarkan wilayah huni, bahasa, budaya dan adat istiadat, serta keunikan lainnya.
Dayak sering dilihat dari perbagai perspektif. Perspektif paling umum adalah penduduk asli Kalimantan, tinggal di pedalaman (hulu sungai), sering ada "orang luar' identik dengan keterbelakangan, dan sebagainya.
Meski demikian, Dayak tidak memerlukan pengakuan orang lain. Atau dengan kata lain, Suku Bangsa Dayak sudah eksis dalam dirinya sendiri, sehingga Dayak tidak tergantung pada perspektif orang lain.
Suku Bangsa Dayak memiliki kearifan lokal yang mengiringi dinamika peradabannya yang dinamis. Salah satunya adalah kehadiran “Rumah Panjai” (Rumah panjang) sebagai pusat kehidupan (aktivitas) Suku Bangsa Dayak Iban ((Ibanic Group).
Secara khusus, Suku Dayak Iban (Ibanic Group), “Rumah Panjai” (Rumah panjang), sebagai pusat kehidupan (alai mensia idup) memiliki fungsi yang sangat spesifik. Sehingga, berdasarkan pengamatan penulis, fungsi “Rumah Panjai” (Rumah panjang) bagi suku Dayak Iban adalah:
(1) tempat hidup (alai idup);
(2) pusat peradaban (adat, pengatur perkara);
(3) pusat kesatuan geneologis (tusui purih);
(4) pusat kehidupan sosiologis (tutur basa, besaup kerja);
(5) pusat pergulatan politis (pemenauk idup);
(6) pusat kehidupan ekonomis (kerja-kaya, remu-reta).
Bersambung.....