Hatta dan Pancasila
Hatta dan Pancasila
Lho koq Hatta, bukannya hari lahir Pancasila itu identik dengan Soekarno?
kita seringkali melupakan bahwa Soekarno dan Hatta itu adalah Dwitunggal yang sesungguhnya, termasuk soal bagaimana peranan Hatta dalam menegakan PANCASILA yang kita kenal hari ini.
Perdebatan tentang Pancasila baik dari segi isi maupun hari kelahirannya sampai hari ini masih terus menjadi diskusi publik yang masih terus beresonansi. Sebagai sebuah diskursus dalam memperkaya dan memperluas spektrum kita dalam memahami sejarah berbangsa, saya kira hal ini cukup baik, namun ini menjadi kontraproduktif ketika diskusi publik ini berubah menjadi gugatan terhadap isi dari Dasar Negara yang telah disepakati bersama.
Pancasila, bukanlah sebuah konsep bernegara yang lahir hanya satu malam dan bukan pula konsep bernegara yang lahir tanpa pergulatan ide dari para tokoh Pendiri Bangsa. Namun dari sekian banyak ide dan rumusan dasar negara tersebut, memang point-point yang disampaikan relatif memiliki benang merah yang sama dengan butir – butir lima dasar negara yang kita kenal hari ini,
Bung Karno, memang mengenalkan dasar negara PANCASILA pada tanggal 1 Juni 1945, namun susunan Pancasila yang ada dalam pidato Bung Karno saat itu, berbeda dengan Pancasila yang kita kenal hari ini, beberapa tokoh lainnya seperti Soepomo, dan M Yamin juga sebelumnya sudah mengemukakan ide dasar bernegara Indonesia, yang jika kita telusuri lebih dalam, gagasan-gagasan besarnya juga relatif sama dengan yang disampaikan oleh Bung Karno..
Konsep dan ide-ide para tokoh ini kemudian digodok Kembali bersama-sama oleh beberapa tokoh dalam Panitia Sembilan di BPUPKI dan menghasilkan sebuah rumusan bernegara pada tanggal 22 Juni 1945 yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta ini pun sebetulnya belumlah final, konsep ini masih mendapatkan banyak pandangan terutama pada sila satu: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Pembahasan untuk kalimat sila Pertama ini cukup alot pada rapat Panitia Perancang UUD pada 11 Juli 1945.
Dengan memperhatikan beragam masukan dan realitas suku bangsa yang beragam di Nusantara dan melalui pembahasan serta kompromi semua tokoh Pendiri Bangsa, akhrinya pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta mengungkapkan rumusan final pembukaan UUD Negara. Salah satunya menyebutkan perubahan kalimat pada dasar negara di Sila Pertama menjadi hanya "Negara Berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa".
Hatta mengatakan bahwa "Inilah perubahan yang maha penting menyatukan segala bangsa," Pernyataan Hatta bisa dikatakan merupakan kunci dan penutup dari semua diskursus pendiri bangsa saat itu.. Republik Indonesia berhasil didirikan dengan dasar negara PANCASILA yang kita kenal sampai hari ini,
Dengan lintasan - lintasan persitiwa yg demikian,
menjadi tak aneh pada hari ini kita seringkali melihat adanya beberapa pihak yang mengatakan bahwa seharusnya hari lahir Pancasila adalah tanggal 18 Agustus 1945, saat Dasar Negara dan UUD disahkan.
Wacana untuk memperingati hari lahir Pancasila dengan tonggak tanggal sejarah 18 agustus sudah lama berkumandang, bahkan pada era Presiden Soeharto, dimana wacana ini sempat digulirkan oleh Nugroho Notosoesanto.
Terkait wacana Nugroho Notosoesanto teesebut, Hatta kembal berada di depan untuk meluruskannya dengan menyatakan, bahwa soal resmi sebagai dasar negara dan lahir sebagai sebuah falasafah dasar bernegara adalah dua hal yang berbeda. Hatta, sekalipun sudah berjarak dengan Soekarno saat itu, adalah sosok yang tak hentinya membela Soekarno dari kelompok yg berusaha mengecilkannya dan meluruskan sejarah bahwa Pancasila memang diucapkan dan dicetuskan sebagai Dasar Negara pada tanggal 1 Juni 1945.
Hari ini juga seringkali kita mendengar adanya gugatan dan upaya yang ingin mengembalikan Dasar Negara kita pada Piagam Jakarta, padahal Piagam Jakarta belumlah final. Piagam Jakarta hanyalah rumusan dasar saat para pendiri bangsa telah mengeluarkan kebajikan-kebajikan berpikirnya yang dikelola oleh Panitia Sembilan, Lebih lanjut diskursus dan gugatan pada Sila Satu juga telah tuntas dibahas oleh para Pendiri Bangsa kita. Sungguh aneh rasanya jika kita sebagai pewaris berbangsa dan bernegara ingin mengulang Kembali proses yang sudah selesai dilakukan tersebut. Tidak ada hal yang baru dari seluruh diskursus yang ada hari ini terkait keinginan menggunakan Sila Satu Piagam Jakarta.
Jauh setelah kita merdeka, bahkan setelah rezim berganti dari Soekarno ke Soeharto, Bung Hatta masih terus menjadi panduan bangsa ini dalam bernegara, pada tanggal 1 juni 1977, di Gedung Kebangkitan Nasional Jakarta, Beliau pernah mengatakan:
“Dan camkanlah pula, bahwa Pancasila adalah kontrak Rakyat Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa. Angkatan muda sekarang tidak boleh melupakan ini dan mengabaikannya,"
Hatta Kembali mengingatkan kepada kita, bahwa Pancasila itu tidak hanya sekedar komitmen, tapi sebuah kontrak rakyat untuk menjaga persatuan dan kesatuan sebagai bangsa. Diksi KONTRAK yang digunakan oleh Bung Hatta begitu kuat. Di dalam KONTRAK kita diminta untuk bisa mematuhi dan menjalankan point-point kesepakatan dari KONTRAK tersebut. Bung Hatta seolah2 ingin bilang, bahwa yang tak bersepakat dengan KONTRAK ini silakan keluar dari Republik,
Lebih jauh, dalam pidatonya, Hatta juga pernah mengatakan: “Camkanlah, Negara Republik Indonesia belum lagi berdasarkan Pancasila, apabila pemerintah dan masyarakat belum sanggup mentaati UUD 1945, terutama pasal 27 ayat 2, pasal 33 dan pasal 34. Pesan Hatta ini sebetulnya ingin menegaskan bahwa Pancasila itu tidak hanya sekedar retorika, tidak hanya sekedar emblem-emblem di dada, dan bukan hanya sekedar tulisan (seperti tulisan yang saya buat ini) tapi Hatta menginginkan PANCASILA yang hidup dalam keseharian.
Hatta begitu mencintai Indonesia dan Manusia di dalamnya, maka jika kita lihat pesan yang disampaikan Hatta terkait “the Living Pancasila” melalui pasal 27, 33 dan 34, itu adalah pesan Beliau bagaimana kita bisa memuliakan manusia Indonesia.
Hatta meyakini betul bahwa kegagalan dalam mengelola kesejahteraan yang diamanatkan oleh Pancasila melalui pasal-pasal di atas adalah kegagalan dalam memanfaatkan kemerdekaan. Bahkan Hatta mengatakan tidaklah kita berdasar Pancasila jika amanat ini tak kunjung bisa kita wujudkan. pesan Hatta ini sungguh sangat relevan dengan tema nasional dalam memperingati Hari Lahir Pancasila di tahun 2023 ini, yaitu Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global.
Semangat Gotong Royong membangun Peradaban itu, sesungguhnya telah menjadi KONTRAK KITA BERSAMA yang dituangkan dalam Sprit Pancasila seperti yang diamanatkan oleh Hatta.
Rasanya menjadi kewajiban kita untuk menghormati kontrak yang telah dibuat dengan seluruh kebijaksanaan dan usaha para Pendiri Bangsa kita untuk terus menjaga persatuan dan memuliakan manusia Indonesia dan dunia.
Tabiiik
HP, 01/06/2023