Bekerja Sama Tangani Masalah Pembelajaran Di Masa Pandemi
Pembelajaran di masa pandemi covid -19 membuat aktivitas belajar mengajar di kelas terhenti di sebagian belahan bumi. Hal ini juga terjadi di Provinsi Kalimantan Utara termasuk Kabupaten Malinau. Sejak bulan April 2020, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Sekolah dan orangtua untuk mencari suatu inovasi cara belajar mengajar.
Sejak 2017, Provinsi Kalimantan Utara, termasuk Kabupaten Malinau bekerjasama dengan Program INOVASI. Program INOVASI adalah program kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia untuk menangani persoalan pendidikan dasar di Indonesia. Kerjasama ini telah memberikan manfaat bagi guru-guru dan sekolah-sekolah sehingga hasil belajar siswa di bidang literasi telah meningkat pesat.
Sejak Bulan Maret 2020, kita mengalami masalah pandemi. Semua sekolah tutup. Pembelajaran terpaksa dilakukan dari rumah. Ada yang melakukannya secara daring, ada pula yang melakukan pembelajaran secara luring. Sejak Bulan April, Dinas Pendidikan Malinau bekerjasama dengan INOVASI telah melatih guru supaya bisa memberikan pembelajaran yang sesuai kepada para siswa. Guru-guru dilatih untuk menilai kompetensi siswa, dilatih untuk menyiapkan bahan ajar sesuai dengan kompetensi siswa dan juga memperhatikan kondisi siswa di rumahnya. Dinas Pendidikan Malinau memilih untuk mengadaptasi Kurikulum Darurat yang disarankan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kurikulum Darurat ini lebih sederhana dibanding dengan K-13. Jumlah Kompetensi Dasar lebih sedikit dibanding K-13.
Sejak Bulan Oktober 2020, guru-guru di Malinau – termasuk saya mengikuti pelatihan bagaimana mengajar di masa pandemi. Selain saya gunakan untuk kelas saya sendiri, saya juga diminta oleh Dinas Pendidikan untuk melatih guru-guru lain supaya mereka juga bisa mengajar di masa pandemi dengan lebih baik.
Pada tanggal 17-18 Febuari 2021, Dinas Pendidikan di tiga kabupaten di Kaltara (Malinau, Tana Tidung dan Bulungan) bekerjasama dengan INOVASI melakukan lokakarya secara daring untuk para fasilitator daerah. Fasilitator Daerah adalah para guru, kepala sekolah dan pengawas yang dipilih Dinas untuk membantu melatih guru-guru lainnya. Lokakarya tersebut dilakukan supaya para fasilitator daerah mempunyai pengetahuan yang lebih mendalam tentang strategi mengatasi kesenjangan belajar, melakukan penilaian kondisi siswa dan membangun program membaca bagi siswa.
Lokakarya dibuka oleh Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD Dikmen. Hadir sebagai narasumber adalah Ibu Dr. Susanti Sufyadi, S.Pd, M.A dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran (PUSMENJAR) yang menjelaskan tentang Strategi Mengatasi Kesenjangan Belajar. Ibu Sofie Dewayani PhD yang membawakan materi asesmen kognitif dan non kognitif. Ibu Fourgelina. S.Pd. membawakan Pemanfaatan Modul Literasi Numerasi Kurikulum Darurat dan Pak Wahyu Kencana M. Hum yang membawakan materi literacy cloud. Literacy cloud adalah laman yang memberikan akses buku bacaan anak secara gratis. Melalui laman ini guru dan orangtua bisa memilih buku yang sesuai dengan kemampuan membaca anak.
Di lokakarya ini, kami bukan saja diberi materi, tetapi kami juga dituntut untuk membuat rencana tindaklanjut. Kami diminta untuk merumuskan apa yang harus kami kerjakan supaya semua guru di kabupaten kami bisa menerapkan pengetahuan yang kami dapatkan tadi.
Rencana tindak lanjut kami diantaranya:
1. Dinas Pendidikan mengembangan Program Pembelajaran di Masa Pandemi dan Pemulihan akibat kehilangan belajar karena pandemi.
2. Program Pengembangan Kapabilitas Fasilitator Daerah secara terus menerus.
3. Pelatihan dan Pendampingan Guru – KKG tingkat Gugus/Sekolah
4. Refleksi di tingkat Fasda, Gugus dan Sekolah untuk memonitor implementasi program
Dalam rangka melaksanakan program tindak lanjut tersebut, kami para fasilitator akan:
1. Menerapkan hasil pelatihan di kelas/sekolah sendiri/sekolah binaan (untuk pengawas sekolah)
2. Bersama dengan Dinas Pendidikan mengembangkan kegiatan pelatihan dan pendampingan guru untuk meningkatkan mutu pembelajaran
3. Melatih fasilitator tingkat gugus dan atau guru
4. Mendampingi fasilitator tingkat gugus dan atau guru secara berkelanjutan
5. Mengembangkan materi pelatihan sesuai dengan kebutuhan
6. Melakukan refleksi hasil pelatihan dan pendampingan
Sedangkan peran Dinas Pendidikan adalah:
1. Menetapkan kebijakan/arahan bagi sekolah dalam pembelajaran di masa pandemi. Misal:
• penggunaan Kurikulum Darurat dalam Kondisi Khusus dan Modul Literasi Numerasi sebagai referensi,
• Fokus pembelajaran pada literasi dan numerasi,
• Menyediakan buku bacaan (cetak atau digital) untuk meningkatkan minat baca anak.
• Melakukan penilaian diagnosis untuk memetakan kemampuan kognitif dan non kognitif siswa
1. Merancang program pelatihan dan pendampingan guru untuk pembelajaran di masa pandemi dan pemulihan belajar siswa
2. Memperkuat peran fasda dalam peningkatan mutu pembelajaran melalui pelatihan dan pendampingan guru.
3. Melakukan evaluasi dan monitoring.
Kami berharap bahwa kerjasama antar semua pihak, khususnya Kepala Sekolah, guru, Pengawas dan Dinas Pendidikan bisa membawa manfaat bagi anak-anak di Kaltara di masa pandemi ini. Sehingga anak-anak di Kaltara tidak mengalami kehilangan belajar yang terlalu banyak di masa pandemi ini.