Kabinet Merah Putih: Apa Dampak dari 109 Anggota bagi Masa Depan Indonesia?
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara resmi mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih yang akan memimpin Indonesia dalam lima tahun ke depan. Kabinet ini terdiri dari 109 anggota, termasuk 48 menteri, lima pejabat setingkat menteri, dan 56 wakil menteri. Ini adalah jumlah kabinet tertinggi sejak Kabinet Dwikora III pada tahun 1966.
Dalam pengumumannya di Istana Merdeka, Prabowo menyatakan, "Dengan kesepakatan para ketua umum seluruh kami, kami beri nama kabinet ini Kabinet Merah Putih. Dan saya ingin umumkan susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029."
Kabinet Merah Putih menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah kementerian dibandingkan dengan Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju di era Presiden Joko Widodo, yang masing-masing hanya memiliki 34 menteri. Jumlah ini juga melampaui kabinet pada masa Orde Baru, yang mencapai 44 menteri, dan kabinet pascareformasi yang berkisar antara 33-39 menteri.
Dalam struktur kabinet ini, Prabowo dan Gibran melakukan pemecahan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dibagian menjadi dua kementerian terpisah. Sebelumnya, Prabowo telah memanggil lebih dari 100 tokoh untuk mengisi calon menteri, wakil menteri, dan pejabat setingkat menteri di posisi istananya. Mereka juga mendapatkan pembekalan mengenai isu-isu penting seperti geopolitik, kecerdasan buatan, dan antikorupsi.
Lembaga riset Celios mencatat bahwa sebagian besar calon menteri berasal dari kalangan politisi, mencapai 55,6% dari total 108 kandidat. Proporsi profesional teknokrat hanya 15,7%, diikuti oleh TNI/POLRI (8,3%), pengusaha (7,4%), akademisi (5,6%), tokoh agama (4,6%), dan selebritis (2 ,8%).
Pelantikan para menteri dan pejabat terkait dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 Oktober, di Istana Negara, Jakarta.
Kabinet Jumbo dalam Sejarah Indonesia
Fenomena kabinet besar bukanlah hal baru dalam sejarah Indonesia. Pada masa pemerintahan Orde Lama, Presiden Sukarno pernah membentuk Kabinet 100 Menteri, yang dikenal sebagai Kabinet Dwikora. Kabinet Dwikora I melibatkan 110 menteri dan pejabat dari tahun 1964 hingga 1966, sementara Kabinet Dwikora II, yang berfungsi singkat, mencatatkan jumlah menteri terbanyak dalam sejarah Indonesia, mencapai 132 orang.
Dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih yang besar ini, banyak pihak berdampak terhadap anggaran negara. Proyeksi dari Celios menunjukkan potensi pembengkakan anggaran hingga Rp1,95 triliun selama lima tahun ke depan akibat persediaan yang besar ini, belum termasuk beban belanja barang untuk pembangunan fasilitas baru.
***