Ekonomi

Tolak Raskin Sukses dengan Program Rasda

Selasa, 18 Agustus 2020, 11:20 WIB
Dibaca 455
Tolak Raskin Sukses dengan Program Rasda
Pengiriman Rasda

Dodi Mawardi

Penulis senior

Pemerintah pusat menjalankan program Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) sejak 1998. Awalnya nama program tersebut adalah Operasi Pasar Khusus (OPK). Sejak 2002, program itu kemudian berganti nama menjadi Raskin. Program Raskin bertujuan untuk penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan). Pemerintah Kabupaten Malinau di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Yansen TP., menolak program Beras Miskin (Raskin) tersebut.

 

Pada tahun 2015, Menteri Sosial mengubah nama Raskin menjadi Rastra (Beras Sejahtera). Perubahan ini bertujuan untuk mengubah paradigma. Menurut pemerintah pusat, bantuan subsidi beras ini diharapkan mampu mengubah keluarga miskin menjadi keluarga sejahtera. Malinau tetap menolak meski kemudian nama program itu berubah. Menurut Bupati Malinau, esensi program itu tetap sama, meski nama berubah.

 

Pemkab Malinau berpandangan berbeda tentang program Raskin atau Rastra. Raskin itu pada pelaksanaannya sudah seperti melecehkan orang miskin. Berikut ini alasan kenapa Raskin atau Rastra tak diterima di Malinau:

1.         Kualitas buruk.

Kualitas Raskin ketika pertama kali diperkenalkan dulu memang buruk. Jauh di bawah kualitas beras normal. Apalagi kalau dibandingkan dengan kualitas beras terbaik. Jauh sekali. Kadang karena kualitas buruknya tersebut, banyak warga miskin yang menolak. Atau kalau pun menerima, mereka tidak mengkonsumsinya tapi menjadikannya sebagai pakan ternak. Miris.

 

2.         Biaya distribusi tinggi.

Luas wilayah Malinau itu lebih dari 55 kali luas DKI Jakarta. Bayangkan betapa luasnya. Akses transportasi masih minim. Sudah tentu, biaya distribusi Raskin sangat tinggi. Pemerintah daerah Malinau sudah mengkalkulasi dan program Raskin tidak sesuai dengan kalkulasi tersebut.

 

3.         Harga tidak sesuai kualitas.

Harga dan biaya Raskin jauh lebih tinggi dibanding yang seharusnya, dan tidak sesuai dengan kualitasnya. Jika program Raskin di Malinau dipaksakan, maka hasilnya akan sangat buruk.

 

4.         Warga miskin di pelosok.

Sebagian besar penduduk Malinau menempati desa-desa terpencil, tersebar di wilayah yang sangat luas. Di wilayah mereka sendiri sudah ada beras yang lebih layak konsumsi. Jika diberdayakan, maka produksi beras di wilayah itu akan mampu memenuhi kebutuhan beras mereka sendiri.

 

5.         Memanjakan warga miskin

Bupati Malinau menilai program Raskin atau Rastra tidak mendidik. Seharusnya warga miskin diberdayakan, bukan disuapi dengan fasilitas beras miskin. Tidak ada dampak positif dan nilai tambah buat warga miskin, sehingga program Raskin tidak layak diterapkan di Malinau.

 

Meski demikian, Malinau tidak sekadar menolak. Sang Bupati sudah punya solusinya yaitu program Beras Daerah (Rasda). Baginya, Rasda adalah jawaban atas program yang kurang mendidik dari Raskin. Sejak 2016, Bupati Malinau ini mencanangkan program Beras Daerah sebagai satu dari tiga program unggulannya pada periode kedua sebagai bupati.

 

“Dulu ketika saya menolak program Raskin, orang mengkritik saya kurang peduli kepada masyarakat. Saya dikatakan tidak loyal pada kebijakan pemerintah. Kritikan itu tidak berdasar. Saya justru sangat loyal kepada pemerintah. Kebijakan pemerintah, pasti membangun masyarakat. Saya pun sebagai bagian dari pemerintah juga membangun masyarakat di daerah. Oleh sebab itulah, saya merancang program dalam membangun masyarakat sesuai dengan kondisi daerah. Rasda dan bantuan-bantuan itu kan dalam bentuk upaya kita membangun. Bicara membangun, esensinya adalah masyarakat berubah. Membangun itu kan artinya mengubah. Tolong dicatat ini baik-baik, kita mengubah masyarakat itu supaya dia bisa mandiri.”

 

Program Rasda bukan program yang mudah. Butuh waktu untuk mewujudkannya. Banyak kendala yang harus dihadapi. Mulai dari cibiran orang, kurang pedenya aparat dan petani, sampai budaya masyarakat dalam bertani. Contoh, budaya masyarakat Malinau dalam bertani padi, sebagai bahan pokok makanan. Sebagian besar dari mereka hanya menanam untuk dikonsumsi sendiri. Bukan untuk dijual. Mendorong menjual produksi padi selain konsumsi sendiri, butuh waktu dan tidak mudah.

 

Yansen tidak patah semangat menghadapi beragam kendala. Dia mengundang petani dari Jawa yang ahli menanam padi, untuk berkreasi di Malinau. Dia mencanangkan transformasi kemampuan dan sikap petani tersebut, kepada para petani di Malinau. Ada yang dikontrak setahun, dua tahun, bahkan lebih demi mensukseskan program Rasda. Mereka menanam padi di lahan yang sudah disediakan dengan bibit pilihan.

 

Hasilnya sungguh menarik. Awalnya, sawah seluas satu hektare hanya menghasilkan 2-3 ton padi. Setelah terjadi perubahan, produk padi per hektare di Malinau saat ini bisa mencapai 10 ton. Rata-rata di angka 5-7 ton. Luar biasa. Bibit-bibit unggul padi asli Malinau dan bantuan bibit dari Kementerian Pertanian, menghasilkan kualitas padi yang memadai. Bahkan tidak sedikit yang berkualitas tinggi. Tentu saja seperti langit dan bumi jika dibandingkan dengan kualitas Raskin. Perubahan juga terjada pada cara pandang petani Malinau. Kini sudah mulai menjadikan padi sebagai kekuatan ekonomi, bukan hanya untuk konsumsi sendiri.

 

Setiap tahun, Malinau menyalurkan Rasda kepada 800 keluarga prasejahtera. Sebelumnya, mereka adalah calon penerima Raskin. Malinau kini tak perlu lagi Raskin, karena semua kebutuhan untuik subdisi keluarga miskin sudah dipenuhi oleh Rasda. Masyarakat miskin Malinau lebih senang menerima Rasda karena kualitas yang lebih baik.

 

Selain hasil kuantitas dan kualitas produk, program Rasda juga mampu mengubah beragam hal lain. Mulai dari sikap dan mental petani Malinau, sikap dan mental konsumen beras di Malinau, sampai perubahan ekonomi. Pada 2019 lalu, sudah mulai banyak masyarakat yang tertarik mengkonsumsi Rasda. Sesuai target Bupati Yansen, Rasda bukan hanya untuk keluarga prasejahtera, melainkan juga untuk seluruh masyarakat Malinau.

 

Bupati Malinau sekarang bisa tersenyum. Upaya memberdayakan petani Malinau dan kemandirian pangan wilayahnya mulai terwujud. Cibiran dan ketidakyakinan sebagian pihak, sama sekali tak terbukti. Malinau, dengan lahan yang sangat luas, membuktikan mampu memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri, dan tidak pernah tergantung pada program Raskin pemerintah pusat.