Indonesia Butuh Pemimpin Muda
Dulu Soekarno pada usia 25 tahun sudah menjadi pemimpin politik yang ulung karena sanggup membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI), meskipun dimusuhi kekuasaan kolonial Belanda. Begitu juga Sudirman menjadi Panglima Besar TNI berumur 29 tahun dengan alasan karena prestasi yang dibuktikan Sudirman dalam memimpin setiap pertempuran melawan penjajah, khususnya dalam pertempuran melawan pasukan Inggris di Ambarawa.
Maka, kalau kita tarik dari sebuah catatan sejarah diatas pada konteks kekinian, sebenarnya angkatan muda di Indonesia bisa menjadi presiden 2024 atau mungkin 2029 nanti. Kalau ada di antara kaum muda yang bisa membuktikan prestasi yang dapat menimbulkan ekpektasi rakyat tentang kepemimpinannya yang sungguh-sungguh demi rakyat dan demi bangsa.
Mengingat selama ini, tidak ada dari kaum muda yang menunjukkan niat dan tekad kuat menjadi presiden RI yang gemilang dan progresif, bangsa Indonesia hanya dapat mengharapkan capres-cawapres yang tua semata. Dimana kaum tua lah yang nantinya dapat menjadi presiden RI. Padahal kalau boleh jujur, kelompok kaum tua rasa-rasanya kurang produktif. Mengutip apa yang dikatakan Taufik Kiemas (2014) nanti harus ada regenerasi kepemimpinan. Artinya, bahwa munculnya kelompok muda untuk bisa memimpin negeri ini harus terwujud.
Hasil Survei
Hasil semua survei jelas masih menunjukkan bahwa kaum tua lah yang masih mendominasi dibandingkan kaum muda dalam capres RI 2024. Dan semacam ini tentu akan mengancam regenerasi sosok pemimpin di masa depan untuk Indonesia.
Lihat saja, lembaga-lembaga survey yang menampilkan hasil surveinya bahwa capres 2024 mengerucut ke 3 nama. Hasilnya untuk sementara ini, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto unggul dari dua calon kuat lainnya, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Jika dilihat umurnya, Prabowo Subianto (71) Ganjar Pranowo (56) Anies Baswedan (53).
Kegagalan Parpol
Dari beberapa rentetan hasil lembaga survey di Indonesia, jelas menunjukan ketidakberdayaan dan ketidakmampuan parpol melahirkan pemimpin muda, bahkan semakin mempertegas bahwa parpol telah gagal melahirkan pemimpin muda yang nasionalis, ideologis dan berkarakter sebagai negarawan. Karena itu, mustahil pada Pilpres 2024 parpol mampu menampilkan sosok pemimpin muda sebagai capres.
Bahkan ironisnya lagi, catatan yang sulit kita terima, banyak dari kader partai politik sekarang ini yang kian terjebak pragmatisme kekuasaan dan bahkan tersangkut korupsi dari pusat sampai daerah. Maka pihak dari kalangan parpol harus bertanggung jawab untuk membenahi jati diri parpol sebagai pilar demokrasi yang diharapkan, yang mampu menata dan melahirkan pemimpin masa depan.
Meskipun kita tahu, pemimpin itu tidak hanya presiden, bisa Wapres, bisa DPR, DPD, DPRD dan semua pejabat daerah, karena semua itu adalah pemimpin bangsa, yang setiap tahunnya siap mengelola keuangan negara sebesar hampir Rp 2.500 triliun (APBN), untuk merealisasikan tujuan dan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang antara lain untuk mewujudkan kesejahteraan sosial. Tetapi pada persoalan ini menjadi pemimpin nomer satu (presiden) merupakan yang paling utama. Dimana presiden ibarat nahkoda kapal. Artinya Presiden yang mengantarkan negeri menjadi maju atau tidaknya.
Oleh karena itu peluang pemimpin muda dalam Pilpres 2024 harus bisa terwujud, namun jika tidak wakil presiden harus diisi oleh pemimpin muda, tetapi dengan catatan dari kaum muda harus mempunyai karakter sebagai pemimpin, visioner, berani, kreatif, ideologis dan memahami serta melaksanakan nilai-nilai konstitusi seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Lalu, pertanyaannya dimanakah sumber pembentukan pemimpin muda itu?
Menjawab diatas, tentu, di parpol, karena semua jabatan publik berasal dari parpol. Jadi, parpol berkewajiban melahirkan pemimpin muda yang idealis. Jadi sudah saatnya parpol melepaskan jeratan kepemimpinan yang oligarkis, pragmatis, dan dinastis. Sehingga rekruitmen kepemimpinan terbuka dan tidak abal-abal.
Sudah saatnya Indoensia sebagai negara besar ini, membutuhkan figur pemimpin dari kaum muda. Baik secara kualitas, wawasan kebangsaan yang memadai, memiliki semangat pembaharuan, gesit, progresif, dan inovatif, yang tidak lagi membutuhkan pencitraan dirinya sendiri. Integritas, kesalehan sosial, anti korupsi, amanah, memahami nilai-nilai keagamaan, kredibel, kapabel, dan tak mempunyai beban masa lalu harus di miliki pemimpin dari kaum muda.
Selain itu, pemimpin dari kelompok muda harus mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat, track record, jejak rekam atau riwayat hidupnya yang baik, tidak membodohi rakyat, dan dalam konteks global pemimpin muda harus mampu terlibat aktif menciptakan ketertiban dunia yang adil. Bukan terjebak pada konspirasi untuk eksploitasi kekayaan negara ini. Poin penting juga sosok pemimpin dari kelompok muda jangan pernah di nahkodai oleh transaksi politik uang (money politic), karena akan mengancam eksistensi kepimpinan kaum muda di negeri tercinta ini. Wallahua’lam Bishowab