Arti Penting Sebuah Inovasi di Sektor Publik
Pernahkah teman-teman menonton film Black Panther yang rilis pada 2018 silam? Untuk teman-teman yang sudah menontonnya, ada salah satu quote menarik yang akan saya kutip dalam tulisan ini.
"Just because something works, doesn't mean it can't be improved"
Princess Shuri, Black Phanter (2018)
Quote tersebut sangat menarik, karena merupakan semangat utama dalam inovasi. Setidaknya demikian menurut saya.
Mengutip artikel dari Wikipedia.org, inovasi atau reka baru adalah proses dan/atau hasil pengembangan pemanfaatan/mobilisasi pengetahuan, keterampilan (termasuk keterampilan teknologis) dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki produk (barang dan/atau jasa), proses, dan/atau sistem yang baru, yang memberikan nilai yang berarti atau secara signifikan (terutama ekonomi dan sosial). Tidak jauh berbeda dengan pengertian inovasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online, yang mengartikan inovasi sebagai penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya baik berupa gagasan, metode, atau alat.
Inovasi memiliki peran yang sangat penting dalam berbagai aspek pekerjaan. Baik dari sektor privat maupun sektor publik, semua membutuhkan inovasi. Dalam sektor publik misalnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) rutin menggelar Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik setiap tahunnya.
Semangat "hanya karena suatu hal telah bekerja sebagaimana mestinya, tidak berarti hal tersebut tidak dapat ditingkatkan" dapat saya katakan menjadi ruh dalam pemberian penghargaan tersebut. Sebagai contoh nyata, Provinsi Kalimantan Utara --instansi tempat saya bekerja-- mendapatkan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019. Penghargaan tersebut adalah buah dari terpilihnya Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Wilayah Perbatasan (Sipelandukilat) sebagai salah satu inovasi pelayanan publik. Nyatanya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan tugas wajib yang telah rutin dilaksanakan, namun dengan semangat meningkatkan pelayanan publik, lahirlah program Sipelandukilat ini.
Inovasi harus memiliki ruang dari setiap diri, terutama untuk kita yang berkarir dan dipercaya bekerja pada sektor publik. Benar bahwa masyarakat telah terlayani secara baik, namun sebagai abdi masyarakat, setiap dari kita harus dapat meningkatkan kualitas dari pelayanan tersebut. Masyarakat harus merasa ada perubahan kearah positif dari pola kerja dan pelayanan yang diberikan oleh abdi-abdinya. Terlebih tidak sedikit juga ASN yang bekerja dengan spirit "ikuti saja seperti kebiasaan tahun lalu", semangat yang notebene merupakan lawan dari inovasi. Tidak sedikit ASN yang dalam tugasnya, katakanlah membuat laporan perkembangan realisasi fisik dan keuangan, "hanya" menyalin (copy paste) dan merubah seperlunya yang bahkan mungkin tidak sadar rumus-rumus tertentu dalam laporan tersebut tidak benar.
Mungkin inovasi akan menyita waktu dan pikiran pada awalnya. Namun saya yakin, inovasi dapat mempermudah dan mempercepat dalam setiap pelaksanaan tugas. Memulai berinovasi tidak harus langsung pada hal-hal besar seperti membuat kebijakan baru, membuat sistem baru dan lain sebagainya. Inovasi dapat dimulai dari hal yang paling sederhana. Sesederhana mulai merubah kebiasaan menulis agenda surat masuk secara manual pada buku dan menyimpan fisik surat dalam lemari arsip menjadi mengagendakan surat secara digital dan menyimpan scan digital surat dalam penyimpanan maya.
Simpulannya, inovasi sangat penting untuk selalu digaungkan. Jangan terpaku pada hal-hal rutin dan seolah telah berjalan baik, yang mana hal tersebut masih dapat ditingkatkan dari sisi kualitas, waktu dan sisi-sisi lainnya.
Artikel ini saya rilis juga melalui Blog Pribadi melalui laman: Arti Penting Sebuah Inovasi di Sektor Publik