Merajut Mimpi Krayan sebagai Kabupaten Mandiri

Mengapa Krayan tidak berusaha mandiri secara administratif? Setidaknya itulah pertanyaan yang menggantung di benak saya saat berada di Long Bawan, Long Api, Buduk Tumu dan Long Midang selama lebih sepekan. Wilayah Krayan, yang terletak di dataran tinggi Kalimantan Utara dan berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, memiliki karakteristik unik yang mendukung argumen untuk menjadi kabupaten mandiri, namun juga menghadapi tantangan tertentu.
Secara geografis, Krayan terisolir, seolah-olah terpisah dari dunia luar. Krayan terletak di wilayah terpencil dengan akses terbatas ke pusat kabupaten Nunukan. Perjalanan dari Nunukan ke Krayan hanya dapat ditempuh melalui transportasi udara (dari Bandara Nunukan ke Bandara Long Bawan) atau jalur darat yang sulit, terutama saat musim hujan, karena infrastruktur jalan masih minim.
Jarak geografis yang jauh dari Malinau (205 km) dibandingkan ke Malaysia (190 km) membuat warga lebih bergantung pada Malaysia untuk kebutuhan pokok, seperti bahan pangan dan bahan bakar. Pemekaran menjadi kabupaten mandiri dapat mempercepat pembangunan infrastruktur lokal dan mengurangi ketergantungan pada negara tetangga.
Secara potensi ekonomis, Krayan adalah penghasil beras organik (beras adan) terbesar di Kabupaten Nunukan, yang dipasarkan hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam. Selain itu, wilayah ini memiliki potensi wisata alam dan sumber garam gunung yang unik. Status kabupaten mandiri dapat memperkuat pengelolaan sumber daya lokal, meningkatkan pendapatan daerah, dan mendukung kepentingan strategis nasional di wilayah perbatasan.
Pemekaran Krayan menjadi kabupaten mandiri, sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2015 untuk pembentukan Krayan Timur dan Krayan Barat, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat desa, dan mendukung kepentingan strategis nasional. Status kabupaten mandiri dapat mempercepat akses ke pendidikan, kesehatan, dan layanan administratif yang saat ini terbatas.
Pun dukungan warga Krayan menunjukkan antusiasme besar terhadap pemekaran, termasuk kesediaan menghibahkan lahan untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Long Midang dan lahan seluas 200 hektar untuk ibu kota kabupaten baru. Hal ini menunjukkan kesiapan sosial dan komitmen masyarakat untuk mendukung otonomi daerah.
Tantangan Pemekaran
Dari semua harapan dan Upaya pemekaran, Krayan menghadapi kendali soal kepadatan penduduk yang tergolong rendah. Berdasarkan data 2021, Krayan memiliki populasi yang relatif kecil. Misalnya, Kecamatan Krayan memiliki 3.456 jiwa (kepadatan 4 jiwa/km²), Krayan Timur 1.590 jiwa (1 jiwa/km²), dan Krayan Barat 2.931 jiwa (9 jiwa/km²). Total penduduk di lima kecamatan Krayan (Krayan, Krayan Selatan, Krayan Barat, Krayan Timur, Krayan Tengah) relatif kecil dibandingkan syarat minimum pembentukan kabupaten berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mensyaratkan jumlah penduduk minimal 150.000 jiwa untuk kabupaten baru. Ini menjadi tantangan administratif.
Selain itu, keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia menjadi kendala tersendiri, meskipun ada upaya pembangunan jalan seperti Jalan Trans Kalimantan, infrastruktur di Krayan tetap tergolong masih terbatas. Selain itu, kesiapan sumber daya manusia untuk mengelola pemerintahan kabupaten baru juga perlu diperhatikan, karena saat ini banyak warga bekerja sebagai petani, dengan sebagian kecil sebagai PNS, guru, atau bidan.
Dalam dua tahun pertama setelah pemekaran, galibnya kabupaten baru akan bergantung pada dana dan sumber daya dari kabupaten induk (Nunukan). Tentu saja ini memerlukan koordinasi yang kuat dan persetujuan dari DPRD serta Bupati Nunukan, yang dapat memperlambat proses.
Dari kendala dan keterbatasan itu, selama sepekan di Krayan saya sendiri melihat, Krayan layak dipertimbangkan sebagai kabupaten mandiri karena potensi strategis, ekonomi, dan dukungan masyarakat yang kuat. Namun, tantangan seperti kepadatan penduduk yang rendah dan keterbatasan infrastruktur perlu diatasi melalui perencanaan matang, termasuk dukungan dana dari pemerintah pusat dan provinsi.
Pemekaran dapat menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan, tetapi harus disertai dengan komitmen untuk membangun infrastruktur dan kapasitas SDM.
Warga Krayan sendiri telah menunjukkan berbagai inisiatif untuk mendorong pemekaran menjadi kabupaten mandiri, yang mencerminkan aspirasi kuat untuk otonomi dan peningkatan kesejahteraan. Deklarasi dan dukungan komunitas salah satunya, di mana pada 2016 lima Kepala Adat Besar dan satu Dewan Adat di Krayan mendukung pemekaran, dengan warga menghibahkan 200 hektar lahan dari rencana 500 hektar untuk ibu kota kabupaten baru di Desa Pa Mulak, Kecamatan Krayan Barat. Dukungan ini juga mendapat restu dari DPR RI Komisi II yang mengunjungi wilayah tersebut.

Saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Krayan pada 18 Desember 2019, warga membentangkan spanduk bertuliskan “Wujudkan DOB Kabupaten Krayan” di jalur Jalan Trans Kalimantan di Long Midang. Ini menunjukkan upaya warga untuk menyuarakan aspirasi langsung ke pemerintah pusat. Senyampang Presidium Pemekaran Krayan bekerja sama dengan Universitas Indonesia untuk melakukan kajian kelayakan pemekaran pada Juli 2016, dengan rencana seminar hasil kajian pada September 2016. Ini menunjukkan pendekatan sistematis untuk memenuhi syarat administratif pemekaran.
Warga Krayan, melalui Camat Krayan Helmi Pudasslikar (kini menjabat Kepala Dinas Pembangunan Desa Kabupaten Nunukan), menyatakan kesiapan menghibahkan lahan untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Long Midang, menunjukkan komitmen untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis yang dapat memperkuat posisi Krayan sebagai calon kabupaten.
Komunitas Krayan Highland Adventure pernah menjajal jalur darat dari Krayan ke Malinau (205 km) untuk menguji kemungkinan transportasi roda empat guna mengurangi ketergantungan pada Malaysia. Ini menunjukkan kreativitas warga dalam mencari solusi aksesibilitas.
Sementara Hari Pertanian Organik (HPO) dilakukan sejak 9 Maret 2016 di mana warga Krayan mendeklarasikan kawasan pengembangan pertanian organik dan memperingati HPO setiap tahun untuk menjaga identitas dan potensi ekonomi lokal, seperti beras adan. Acara HPO 2023 di Long Layu dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP, menunjukkan keterlibatan tokoh lokal dalam mempromosikan Krayan. Sedangkan HPO ke-8 yang berlangsung di Long Bawan dihadiri wakil bupati Nunukan Hermanus, juga Yansen TP yang kini menjadi pengungkit, penggerak sekaligus motivator warga Krayan.

Berdasarkan informasi resmi, Wilayah Krayan saat ini terdiri dari lima kecamatan yang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Krayan induk, sesuai dengan Perda Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2015. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Kecamatan Krayan dengan pusat pemerintahan di Long Bawan (luas wilayah 777,91 km², populasi 3.456 jiwa tahun 2021, 23 desa); Kecamatan Krayan Selatan (luas wilayah 1.757,66 km², berbatasan dengan Kabupaten Malinau dan Sarawak, Malaysia); Kecamatan Krayan Barat (ibu kota di Desa Lembudud, populasi 2.931 jiwa data 2021, kepadatan 9 jiwa/km²); Kecamatan Krayan Timur (ibu kota di Desa Long Umung, populasi 1.590 jiwa data 2021, kepadatan 1 jiwa/km²), dan; Kecamatan Krayan Tengah (data spesifik tentang luas wilayah dan populasi tidak disebutkan dalam sumber, tetapi termasuk dalam wilayah Krayan yang diusulkan untuk pemekaran).
Dalam perjalanan yang singkat ini saya menyimpulkan, wilayah Krayan memiliki potensi besar untuk menjadi kabupaten mandiri karena posisi strategisnya di perbatasan, potensi ekonomi seperti beras adan dan garam gunung, serta dukungan kuat dari masyarakat. Upaya warga, seperti hibah lahan, spanduk aspirasi, kajian akademik, dan inisiatif lokal, menunjukkan komitmen nyata menuju otonomi.
Namun demikian, tantangan seperti kepadatan penduduk yang rendah dan keterbatasan infrastruktur harus diatasi. Untuk mewujudkan pemekaran di lima kecamatan yang dimiliki, diperlukan koordinasi yang erat antara masyarakat, pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, serta investasi dalam infrastruktur dan SDM.
Malinau, 18 Juni 2025