Filosofi

Menyigi Pemuliaan Harkat dan Martabat Perempuan dalam Kearifan Berladang Suku Dayak

Kamis, 16 September 2021, 17:20 WIB
Dibaca 1.401
Menyigi Pemuliaan Harkat dan Martabat Perempuan dalam Kearifan Berladang Suku Dayak
Sekelompok kaum perempuan sedang menyiangi gulma di ladang.

 “TUHAN Allah berfirman: "Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia" (Kej 2:18).

 

Melahirkan tema-tema yang relevan dengan situasi kehidupan dengan mengarahkan perhatian ke ladang, rasanya memang takakan ada habisnya. Akan selalu ada tema yang menarik untuk dikaji agar kemudian bisa dijadikan bahan permenungan. Dan, salah satu tema yang layak untuk diangkat ialah tentang pemuliaan harkat dan martabat kaum perempuan.

Artikel ini memang hendak menyigi tema tersebut dengan sedikit akan merujuk pada Kitab Kejadian sebagai pendasaran biblis untuk menunjukkan kesetaraan laki-laki dan perempuan. Juga akan merujuk pada beberapa ajaran Gereja Katolik berkaitan dengan harkat dan martabat perempuan.

Rujukan-rujukan menegaskan hal yang sama bahwa: kaum perempuan harus dilibatkan secara penuh dalam kehidupan Gereja (keagamaan), kehidupan sosial dan publik.

***

Keterlibatan kaum perempuan dalam dunia perladangan memang sudah menjadi tuntutan. Karena mengingat sistem perladangan dalam masyarakat Dayak itu sendiri sungguh memerlukan tenaga yang tidak sedikit. Adalah hal yang mustahil bila menyerahkan pengerjaan ladang hanya kepada kaum laki-laki saja.

Bayangkan, ada delapan (8) tahap perladangan yang mesti dilalui : 1) memilih lokasi, 2) menebas, 3) menebang, 4) membakar, 5) mengumpulkan dan membakar kayu-kayu sisa pembakaran, 6) menanam, 7) menyiangi rumput, 8) memanen.

Betapa menderitanya kaum lelaki bila semuanya itu ditanggungkan kepada mereka. Di dalam Kitab Kejadian, setelah manusia jatuh ke dalam dosa, memang tertulis bahwa manusia (laki-laki) akan dengan bersusah payah mencari rezeki (bdk. Kej 3:17) dan dengan berpeluh dia akan mencari makanannya (bdk. Kej 3:19).

Pesan Kitab Suci di atas memang mau menunjukkan bahwa tugas dan tanggung jawab untuk mengupayakan nafkah bagi keluarga berada di pundak seorang suami. Tugas tersebut tidaklah kemudian dilihat sebagai bentuk penafian atas tugas dan peran perempuan (istri). Seorang istri hadir untuk menemani, melengkapi dan menjadi penolong bagi sang suami.

Suasana seperti itulah yang nampak pada saat musim berladang tiba. Baik laki-laki maupun perempuan saling bahu membahu dalam mengerjakan ladang demi hasil panen yang baik dan berlimpah.

Di dalam sebuah masyarakat yang menganut sistem bilateral, laki-laki dan perempuan memainkan peran yang sama-sama pentingnya dalam tugas kemasyarakatan dan juga dalam tugas mencari nafkah untuk keluarga.

Keterlibatan kaum perempuan tidak pernah dilihat sebagai beban, tetapi sebagai sebuah tanggug jawab luhur yang mesti diemban dan dijalankan dengan penuh kesadaran. Oleh karena itu, pelibatan kaum perempuan tidak pernah dilihat sebagai sebuah bentuk pemaksaan. Apalagi penindasan ataupun pengeksploitasian.

Kitab Kejadian 2:1-25

Kej 2:1-25 banyak kali dirujuk untuk dijadikan pendasaran biblis ketika berbicara tentang martabat kaum perempuan. Dari kitab Kejadianlah kita diingatkan bahwa manusia diciptakan sesuai dengan gambar Allah. Di sana digambarkan dengan jelas kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

“TUHAN Allah berfirman: "Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia" (Kej 2:18).  “Lalu TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu”. (Kej 2:21-22).

Dari Kamus Teologis Perjanjian Lama (G. Johannes Botterweck & Helmer Ringgren), kita dibantu untuk memahami keseteraan antara laki-laki dan perempuan. Ia akan dinamakan ‘ishshah (perempuan) sebab diambil dari ‘ish (laki-laki). Dalam Kej 2, baik ‘ishshah maupun ‘ish muncul bukan sebagai sebuah nama. Setelah manusia jatuh ke dalam dosa barulah perempuan itu diberi nama ‘Hawa’ oleh Adam (Kej 3:20).

Artinya, kata ‘ishshah dalam Kej 2 hanya sebagai sebuah sebutan bagi manusia perempun. Demikian juga dengan ‘adham. Narator menggunakan nama ‘adham (Adam) sebagai sebuah nama yang layak, baru setelah pembentukan seorang penolong yang sepadan dengannya (Lih. Kej 2:25, ha’adham ve’ishto, Adam dan istrinya. Bdk juga 3:8).

Berkat kehadiran dari sang perempuan, dia tidak lagi hanya sebagai ‘adham, tetapi dia adalah seorang laki-laki dan suami, dan layak menyandang nama ‘adham. Hanya setelah kemunculan dari ‘ishshah dia berfungsi sebagai ‘ish.

Dengan ini semua, Allah tidak hanya menetapkan posisi laki-laki dalam penciptaan secara umum dalam hubungannya dengan Tuhan dan dengan makhluk ciptaan lainnya (2:7; lih. 2:19), tetapi juga posisi yang setara antara laki-laki dan perempuan dan kedekatan hubungan mereka dengan satu sama lain (2:21 dst.), yang merupakan hubungan Aku-Engkau.

Pernyataan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah mengandung konsekuensi bahwa manusia tidak dapat dipahami terlepas dari Allah. Hanya dalam relasi dengan Allah dia mendapat kepenuhannya. Allah saja yang berkuasa mutlak atas manusia. Tidak ada manusia dan kelompok manusia, termasuk kelompok gender tertentu, yang memiliki hak mutlak atas manusia.

Manusia, laki-laki dan perempuan, diciptakan-Nya menurut gambar-Nya. Ungkapan ini hendak menunjukkan kesetaraan sekaligus kesatuan laki-laki dan perempuan. Keduanya adalah setara sebab yang satu tidak lebih mulia atau lebih jahat dari yang lain. Keduanya sekaligus membentuk satu kesatuan dan hanya dalam kesatuan itu menjadi gambar dan citra Allah. Kesetaraan merujuk pada kesamaan derajat, sementara kesatuan menunjukkan kesalingbergantungan yang hakiki (T. Krispurwana Cahyadi, 2007:152).

Rasul Paulus juga menulis dengan tegas: “Karena kamu semua, yang dibaptis dalam Kristus, telah mengenakan Kristus. Dalam hal ini tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus” (Gal 3:27-28).

Partisipasi Kaum Perempuan dalam Kehidupan Gereja, Sosial dan Publik

Mengakui bahwa perempuan itu setara dengan laki-laki memang sangat penting. Tapi hanya sampai pada pengakuan belumlah cukup. Bagi Paus Yohanes Paulus II pengakuan yang terbuka akan martabat perempuan ini merupakan langkah awal untuk mendorong partisipasi penuh dari kaum perempuan dalam kehidupan Gereja, juga dalam kehidupan sosial dan publik. Hal ini beliau tegaskan dalam Anjuran Apostolik Cristifideles Laici (Tentang Panggilan dan Tugas Kaum Awam di dalam Gereja dan Dunia, no. 49).

Pengakuan akan martabat luhur kaum perempuan dan dorongan untuk melibatkan mereka dalam tugas kerasulan Gereja tak pernah luput dari perhatian para Uskup se-Asia. Hal ini berangkat dari keprihatinan para Uskup terhadap nasib kaum perempuan yang masih sering mengalami kekerasan dan diskriminasi.

Hal senada juga diserukan oleh Paus Yohanes Paulus II dalam Anjuran Apostoliknya Ecclesia in Asia (Gereja di Asia). Paus mengatakan, “Gereja di Asia hendaklah lebih nyata dan efektif menegakkan martabat dan kebebasan kaum wanita dengan mendorong peran mereka dalam perihidup Gereja, termasuk hidup intelektual mereka, dan dengan membuka bagi mereka peluang-peluang yang makin besar, agar hadir dan aktif dalam misi cintakasih dan pelayanan Gereja” (no. 34).

Dalam Sidang Paripurna IV di Tokyo, Jepang, yang mengambil tema “Panggilan dan Misi Kaum Awam dalam Gereja dan dalam Dunia”, masalah tentang kaum perempuan menjadi salah satu perhatian para uskup se-Asia. Di satu sisi, para uskup se-Asia mengakui kontribusi yang signifikan dari kaum perempuan dalam bentuk beragam pelayanan seperti mengajar, menyembuhkan, memberi katekese, pengorganisasian, dan sebagainya. Namun, di sisi lain, para uskup juga tidak menutup mata terhadap tragedi kemanusiaan yang menimpa kaum perempuan. Martabat mereka seringkali direndahkan dan diinjak-injak dan didominasi dalam banyak cara.

Oleh karena itu, para uskup melanjutkan dengan menegaskan bahwa seorang perempuan adalah pribadi manusia yang integral, tidak peduli apa ras, golongan, suku atau agama yang dimilikinya. Ia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Baginya juga diberikan panggilan ilahi untuk bertanggung jawab atas dunia yang telah diciptakan (Kej. 1:27).

Wasana Kata. Begitulah masyarakat Dayak menjadikan ladang sebagai panggung untuk mementaskan peninggian dan pemuliaan harkat dan martabat kaum perempuan. Hal inilah yang kiranya semakin menegaskan kalau berladang dalam masyarakat Dayak sebagai sebuah kearifan lokal sungguh benar adanya. Sebab di dalam pelaksanaannya, kebijaksanaan akan kehidupan dihadirkan, martabat hidup manusia dihormati dan dijunjung tinggi. Begitu juga ritus-ritus adat yang tujuannya untuk menjaga relasi yang harmonis dengan Tuhan, sesama dan alam, dipanggungkan.