Filosofi

Tujuh Hukum Agung yang Mengatur Kehidupan

Rabu, 2 Juni 2021, 22:36 WIB
Dibaca 1.302
Tujuh Hukum Agung yang Mengatur Kehidupan

Di bumi ini kita tidak bisa melawan hukum alam. Ketika memanjat pohon, bila tidak hati-hati maka kita akan jatuh. Karena adanya hukum gravitasi, maka semua akan jatuh ke bumi. Ada juga hukum kekekalan energi yang mengatakan bahwa energi itu kekal, tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan. Energi itu hanya bisa berubah bentuk dari energi satu ke energi lainnya.

Menurut pakar kesuksesan John Assaraf, dalam kehidupan ini ada 7 hukum agung yang mengatur kehidupan sehari-hari manusia.

Pertama, hukum getaran dan tarik-menarik. Hukum ini mengatakan, bahwa segala sesuatu di alam semesta ini selalu bergetar dan bergerak. Aspek-aspek fisik dan non fisik semesta kita terbuat dari energi dan kecerdasan yang bergetar, atau dengan kata lain berosilasi, beresonansi, berdenyut.

Benda yang kelihatan diam seperti meja misalnya, kalau diteropong dengan mikroskop electron, akan kelihatan bergetar dan bergerak dengan kecepatan tertentu. Demikian juga halnya dengan tubuh kita yang tampak sama dari hari ke hari, sesungguhnya setiap detik tubuh kita melepaskan 10 juta sel dan menggantikannya dengan 10 juta sel baru.

Pikiran dan perasaan kita juga merupakan energi. Saat kita peka akan perasaan seseorang, saat kita menyadari perasaan kita sendiri, ini merupakan persepsi yang disadari dari getaran. Ketika kita berpikir positif, kita memancarkan energi positif, sebaliknya jika kita berpikir negatif kita memancarkan energi negatif. Pikiran positif akan menarik hal-hal positif, energi negatif akan menarik hal-hal negatif. Di sinilah mengapa sangat penting untuk selalu berpikir positif.

Kedua, hukum polaritas. Hukum polaritas mengatakan bahwa segala sesuatu di semesta ini memiliki lawan yang setara dan pasti. Di dunia Timur hukum ini terkenal dengan sebutan yin dan yang. Dalam kehidupan ini ada panas dan dingin, ada positif dan negatif. Segala peristiwa dalam kehidupan ini selalu memiliki dua sisi: baik dan buruk. Memahami hukum ini akan menyadari kita bahwa di tengah awal kelabu matahari tetap bersinar. Dalam tiap kesulitan mengandung benih kesempatan. Betapapun negatifnya suatu pengalaman tetap ia mengandung sisi-sisi positif.

Ketiga, hukum irama. Hukum ini dirumuskan bahwa segala sesuatu bergerak dalam irama yang sempurna dan kecepatan yang sempurna. Air laut mengalami pasang dan surut. Seorang peselancar harus mengikuti irama ombak agar tidak terseret arus. Laut mengajarkan kepada kita tentang irama kehidupan. Kita harus mengenali kapan berada dalam tarikan arus dan kapan kita melawan irama alami dalam kehidupan. Kita harus mampu berselancar dan hidup mengalir bersama arus kehidupan dan bukannya melawannya. Kemampuan kita memahami hukum ini membuat kita tidak terseret oleh arus kehidupan.

Keempat, hukum relativitas. Hukum ini mengatakan bahwa segala sesuatu adalah relatif. Tidak ada suatu yang mutlak dalam hidup ini. Apa yang baik untuk kita, belum tentu baik bagi orang lain. Cantik atau tampan bagi seseorang belum tentu bagi yang lain. Rumah 200 meter persegi mungkin dianggap kecil bagi orang yang biasa tinggal dalam rumah yang lebih besar, tetapi bisa terasa seperti di istana bagi seseorang yang belum pernah punya rumah. Memahami hukum ini mengajarkan kita untuk menilai atau memandang suatu keadaan apa adanya, tanpa membanding-bandingkan. Dengan demikian kita tidak terperangkap oleh perasaan kekurangan atau tidak cukup memiliki.

Kelima, hukum sebab akibat. Hukum ini mengatakan bahwa untuk setiap sebab ada akibat, dan untuk setiap akibat ada sebabnya. Untuk setiap tindakan yang kita lakukan akan ada akibatnya. Jika kita mengirimkan pikiran-pikiran baik, hal-hal baiklah yang akan datang. Jika kita memberi cinta , cinta akan kembali kepada kita. Jika kita memberi uang, uang akan mengalir kembali kepada kita. Menurut hukum ini, apapun yang kita kirim keluar atau berikan akan kembali kepada kita dalam bentuk energy yang sama atau berbeda. Jika kita memberi maka kita akan menerima. Apa yang kita tanam akan kita petik.

Keenam, hukum gender dan gestasi. Hukum ini dirumuskan baik jantan dan betina diperlukan untuk penciptaan. Hukum gender mengungkap di dalam semua benda hidup sebagai maskulin dan feminim. Dalam dunia hewan hukum ini terwujud sebagai jenis kelamin, pasangan jantan dan betina dalam spesies. Keduanya diperlukan dalam penciptaan, untuk eksistensi kehidupan. Hukum ini juga mengatakan bahwa semua benih, termasuk benih pikiran, memiliki periode gestasi atau inkubasi sebelum bermanifestasi. Biji wortel membutuhkan 70 hari mulai dari saat menanamnya sampai mendapatkan wortel; domba membutuhkan waktu 166 hari, sedangkan bayi manusia membutuhkan 285 hari. Itulah waktu yang dibutuhkan sebuah biji/benih untuk menjadi matang atau menjadi bentuk fisik.

Ketujuh, hukum transmutasi energi yang abadi. Hukum ini mengatakan bahwa energi selamanya bergerak keluar masuk dari berbagai bentuk. Semua energi selalu mengalir dari satu bentuk atau getaran ke bentuk atau getaran lain. Ia juga bergerak dari tingkat yang lebih tinggi (non fisik) ke tingkat yang lebih rendah (fisik). Keindahan hukum ini adalah bahwa pikiran-pikiran kita sebagai bentuk energi paling ampuh yang menembus semua ruang dan waktu. Pikiran-pikiran itu memiliki potensi untuk berubah dari bentuk nonfisik ke bentuk fisik, di setiap waktu. (***)