‘Bulih Padi’ sebagai Bentuk Taat Adat sekaligus Berkat
“Sistem pertanian yang banyak dikutuk dan sedikit dipahami”.
Begitulah Derek Freeman, dalam bukunya The Report on the Iban, menyampaikan pernyataan terkait sistem ladang berpindah dengan cara membakar yang dipraktikkan oleh orang Dayak.
Buku Freeman itu diterbitkan pada tahun 1970, dan kutukan, hujatan terhadap orang Dayak sebagai perusak hutan masih sering terdengar sampai hari ini. Buktinya ada di depan mata: peladang pernah ada yang ditangkap dan ada yang dijebloskan ke dalam penjara.
Sekarang sudah tahun 2026. Apakah cara berladang orang Dayak itu sudah dipahami? Mestinya sudah, sebab sudah banyak kajian tentangnya dalam bentuk artikel, jurnal, dan buku. Di tengah zaman medsos dan digital ini, hasil-hasil kajian itu bisa diakses dengan mudah.
Namun demikian, tidak ada salahnya menarasikan kembali tradisi berladang suku Dayak. Di dalamnya terkandung nilai kearifan lokal yang dapat kita petik terutama dalam memperlakukan alam dengan bijaksana, penuh hormat dan beradat.
Hari-hari ini masyarakat Dayak, khususnya mereka yang masih setia berladang, akan menuai dengan bersorak-sorai apa yang sudah mereka taburkan dengan mencucurkan keringat dan air mata. Tibanya musim panen ini kiranya menjadi momen yang tepat untuk menunjukkan kalau orang Dayak itu bukanlah perusak hutan.
Menjadi saat yang tepat karena munculnya buruk sangka dan stigma negatif terhadap orang Dayak disebabkan orang lebih fokus pada hasil akhir, dan melupakan proses bagaimana hasil itu didapatkan. Karena proses itu dilupakan, tradisi ladang berpindah dengan cara membakar dilihat hanya sebagai bentuk pengerusakan hutan.
Dengan memberikan penekanan pada pentingnya proses, saya ingin mengatakan bahwa hasil tuaian tidak langsung dilihat sebagai berkat. Apakah dengan pernyataan ini saya sedang mengkategorikan orang Dayak sebagai manusia yang serakah, tidak tahu bersyukur dan berterima kasih? Sama sekali tidak.
Setelah musim panen selesai, ada saat di mana mereka akan mengadakan syukuran (Gawai Dayak). Mereka ingin mengucap syukur dan terima kasih kepada Petara Raja Juwata, Jubata, Duata, Penompa, Duataq, Duato, Tanangaan, Ranying Hatalla Langit, Ompokng Soma, Paitara, Tamai Tingai, Ene’ Daniang, yang telah menurunkan berkat-Nya dalam rupa padi.
Pernyataan bahwa hasil tuaian tidak serta-merta dilihat sebagai berkat mesti kita tempatkan dalam konteks hidup orang Dayak yang berpegang pada pedoman “betungkat ke adat basa”. Yang berarti berpegang teguh pada adat budaya.
Lewat pedoman hidup ini, orang Dayak ingin menjalin relasi yang harmonis dengan Tuhan, sesama, leluhur, dan alam. Berladang adalah aktivitas mengolah alam. Dan alam, dalam religiusitas orang Dayak, memiliki jiwa tersendiri, bersifat sakral, yang kepadanya manusia harus menyesuaikan diri, memberikan hormat dan sembah. Sikap hormat dan sembah mereka tunjukkan dengan melakukan berbagai ritual adat serta dengan mengindahkan tanda-tanda alam. Bila semua itu ditaati dan diindahkan, niscaya hidup mereka selamat dan jerih payah dalam berladang bisa menghasilkan panen yang baik dan berlimpah.
Saya berikan beberapa contoh:
1) Adat pati gupung
Gupung adalah tempat di mana leluhur dimakamkan. Karena itu merupakan tanah pamali. Di dalam gupung biasanya tumbuh pohon ara (kiarak dalam bahasa kampungnya) yang besar dan rindang. Oleh masyarakat Dayak Desa, pohon ini diyakini sebagai tempat tinggal roh para leluhur. Karena itu, tidak boleh diganggu gugat. Apalagi ditebang. Kalau pun harus ditebang, harus terlebih dahulu dilakukan ritual adat tertentu.
Siapa saja warga yang berladang berdekatan atau bersebelahan langsung dengan tanah gupung harus patuh pada aturan, yang mana salah satunya ialah tidak boleh membakar ladang miliknya seorang diri. Tak peduli berapa pun luas lahannya, mereka harus menginformasikan kepada orang sekampung jika hendak membakar ladang.
Saat membakar ladang, tak jarang juga api menjalar keluar sehingga menyebabkan kebakaran hutan. Tanah gupung kadang tak luput dari amukan si jago merah. Terhadap tanah gupung yang terkena api, yang empunya ladang wajib membayar pati (nyurung pati).
Bahwa pelaksanaannya dilakukan bersama warga kampung yang lain ingin menunjukkan kalau ritual nyurung pati adalah tanda penyesalan komunal. Warga kampung rendah hati menyesali perbuatan mereka dan memohon ampun kepada leluhur karena telah merusak rumah kediaman mereka.
Permohonan ampun itu mesti disampaikan agar ke depannya segala usaha dan jerih payah mereka dalam berladang direstui dan diberkati oleh Petara, leluhur dan alam semesta. Selain itu, juga hendak mengungkapkan keinginan terdalam seluruh warga kampung agar terhindar dari malapetaka karena telah melukai hutan tempat para leluhur bersemayam.
2) Peran suara burung
Dalam masyarakat suku Dayak Iban (rumpun Ibanik) ada tujuh jenis burung yang disebut sebagai tujuh burung pamali: ketupung, beragai, bejampung, pangkas, embuas (ngemuas), papau dan nendak.
Memilih dan menentukan lokasi (mangul) merupakan tahap awal dalam siklus peladangan suku Dayak. Sebagai tahap awal, tentulah ia memainkan peran krusial dalam seluruh proses peladangan. Oleh karena itu, aturan adat yang terkait mesti dipatuhi. Begitu pula dengan pesan dari roh leluhur dalam rupa suara burung, harus diindahkan. Keselamatan anggota keluarga, bahkan seluruh warga kampung, bisa terancam ketika aturan adat tidak ditaati dan pertanda alam diabaikan.
Bagaimana suara burung memainkan perannya dalam memberi petunjuk bahwa lokasi yang dipilih bisa digunakan untuk berladang atau tidak? Saat membuka lokasi baru untuk berladang, begini syaratnya: Kalau ketupung berbunyi hanya sekali, itu artinya pertanda tidak baik. Warga harus memukul sarung parang beberapa kali atau bersiul memanggilnya agar dia menyahut isyarat yang kita keluarkan. Kalau burung itu bersuara lagi, itu artinya mereka bisa membuka lahan di situ. Tetapi kalau tidak ada suara sahutan, maka mereka tidak boleh membuka lahan di situ.

3) Peran mimpi
Mimpi juga mempunyai peran krusial dalam siklus peladangan orang Dayak. Ia menjadi medium di mana leluhur ingin menyampaikan pesan penting kepada anak-cucu-cicit mereka. Mimpi, terutama mimpi yang tidak baik, menjadi patokan apakah proses pengerjaan ladang dihentikan untuk sementara atau tidak boleh dilanjutkan sama sekali. Mereka yang mengalami mimpi itu biasanya akan memberitahukannya kepada orang yang dituakan di kampung. Dalam kasus di mana pengerjaan ladang bisa dilanjutkan kembali, keluarga yang empunya ladang wajib hukumnya mengadakan ritual adat khusus. Ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal buruk terhadap seluruh anggota keluarga.
4) Menjaga budi basa
Dengan berladang, orang Dayak tidak hanya wajib menaruh sikap hormat terhadap alam. Terhadap sesama, mereka juga harus menjaga budi basa (sikap dan tutur kata). Khususnya terhadap orang tua/orang yang lebih tua.
Dalam suku Dayak Desa, bentuk sikap tidak hormat terhadap orang tua/ orang yang lebih tua, dilukiskan dengan kata “busung”. Anak menyebut nama orang tuanya; menantu menyebut nama mertuanya; itu “busung” namanya. Busung (mali busung) karena dengan begitu anak/menantu sedang “menelanjangi” atau merendahkan martabat orang tua/mertua ke tingkat yang paling rendah.
Menurut Derek Freeman – saya seratus persen sependapat – menjaga budi basa turut menentukan baik atau tidaknya hasil panen yang diperoleh oleh sebuah keluarga.
MENGAPA RITUAL ADAT HARUS DILAKUKAN? MENGAPA TANDA-TANDA ALAM MESTI DIINDAHKAN?
Supaya tidak kena badi. Badi merujuk pada dampak negatif, sial, atau penyakit yang ditimbulkan, salah satunya akibat berladang di lokasi tanah pamali. Ketika seseorang menderita penyakit yang sulit disembuhkan secara medis, diyakini bahwa ia kena badi.
Dalam kalangan suku Dayak Desa, ketika seseorang menderita penyakit yang tak kunjung sembuh, biasanya akan dicari tahu terlebih dahulu di mana keluarga itu berladang. Untuk memastikan kalau mereka tidak berladang di tanah pamali. Selain itu, juga akan ditelusuri hutan mana yang pernah ia masuki, entah saat berburu atau saat mencari sayur mayur.
*******
Makan adalah kebutuhan setiap makhluk hidup. Begitu pula bagi masyarakat Dayak. Dengan berladang, mereka juga ingin agar kebutuhan tersebut selalu dapat terpenuhi. Namun, betapa pun makan itu penting bagi hidup mereka, tidak membuat para peladang menghalalkan segala cara dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Dalam upaya memenuhi kebutuhan akan makan itu, mereka selalu berupaya agar tidak menciderai relasi dengan Petara, sesama manusia, leluhur serta alam.
Dapatlah kemudian disimpulkan bahwa mendapat hasil panen yang baik (bulih padi) adalah buah dari ketaatan terhadap adat yang berlaku, mengindahkan tanda-tanda alam serta menjaga budi basa.